SATELITNEWS, TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang menggelar razia gabungan, penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lima kecamatan, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Pasar Kemis, Rajeg, dan Balaraja, Selasa (5/3). Hasilnya, 18 PMKS diamankan dan dibawa ke tempat rehabilitasi Dinsos.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, operasi PMKS ini dilakukan secara bersama-sama dengan Satpol PP, Dinas Sosial, dan Polresta Tangerang. Lanjutnya, razia ini menyasar gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan (anak punk), yang dianggap dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pengguna jalan.
“Menjelang Ramadhan, kita lakukan razia gabungan PMKS yang sering mangkal di pinggir-pinggir jalan. Giat ini kita lakukan bersama dengan Dinsos dan Polresta Tangerang,” kata Agus Suryana kepada Satelit News, Selasa (5/3).
Kata Agus, adapun titik-titik yang dirazia adalah Lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, Lampu Merah Rajeg dan Fly Over Balaraja. Setelah dilakukan razia gabungan, sedikitnya ada 18 PMKS yang terjaring razia ini.
“Dalam kegiatan ini ada 20 personel gabungan, yang melakukan razia di Lampu Merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, Lampu Merah Rajeg dan Fly Over Balaraja. Ada 18 PMKS yang telah diamankan,” ucapnya.
Menurut Agus, 18 orang PMKS yang terjaring razia oleh petugas akan diberikan pelatihan dan pembekalan, berupa keterampilan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi PMKS yang mangkal dipinggir-pinggir jalan.
“Saat ini, para PMKS yang terjaring razia sudah diamankan ke UPT Rehabilitasi PMKS milik Dinsos Kabupaten Tangerang di Kecamatan Jayanti, agar mereka mendapatkan pembinaan lebih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi pada Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Sapto menambahkan, 18 PMKS tersebut akan mendapat pembinaan kurang lebih selama 14 hari, di UPT Rehabilitasi PMKS yang berada di wilayah Kecamatan Jayanti. Lanjut Sapto, razia PMKS ini akan terus dilakukan hingga memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Saat ini sudah dibawa ke UPT, dan mereka akan diberikan pembinaan. Besok juga akan dilakukan razia kembali,” tandasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post