SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, tahun ini akan mengejar penerimaan pajak dari para pelaku usaha catering yang bekerjasama dengan perusahaan. Karena, omsetnya diprediksi cukup signifikan.
Kepala Bidang Penagihan Pemeriksaan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, keberadaan usaha catering di Kabupaten Serang sekarang ini lumayan banyak.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengejar para pelaku usaha catering tersebut agar membayar pajak. Namun yang dikejar adalah, catering yang dipakai oleh perusahaan.
“Jadi yang kita kejar itu adalah perusahaannya, kita data, contoh PT PWI (Parkland World Indonesia) pakai catering siapa, nah itu yang kita kejar, kita minta kerjasamanya berapa per pack seharinya, itu kita kalkulasikan kontraknya,” kata Nizam, Rabu (13/32024).
Kata Nizam, berdasarkan ketentuan, usaha restoran dapat ditarik pajaknya, jika dalam sebulan omsetnya minimal Rp10 juta. Namun demikian, jika bekerjasama dengan pabrik tentu omsetnya akan lebih dari itu.
“Karena kalau pabrik gak mungkin pesan catering 5 sampai 10 pack perhari. Itu yang sekarang kita galakan terus, catering itu,” tuturnya.
Nizam menuturkan, pada tahun lalu penerimaan pajak catering dari hasil pemeriksaan mencapai Rp200 juta. Penerimaan pajak catering tersebut, baru dimaksimalkan sejak tahun kemarin dan tahun 2024 ini.
“Kalau dulu catering itu kan rumahan, terus catering hajatan, dan catering ini biasanya berpindah pindah tempat. Tapi kalau sekarang catering itu bekerjasama dengan perusahaan, ada kontraknya, jadi mudah kita kejar,” tuturnya.
Terkait dengan jumlah pengusaha catering di Kabupaten Serang, Nizam mengungkapkan berdasarkan data ada lebih dari 10 pengusaha catering. Sejauh ini mereka pun patuh untuk membayar pajak. (sidik)
Diskusi tentang ini post