SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satu unit sepeda motor milik kuli bangunan yang terparkir di Jalan Rais, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dibawa kabur pencuri. Sepeda motor dengan nopol R 2934 OE itu berhasil dibawa kabur dalam hitungan menit saja.
Aksi pencurian itu pun terekam jelas kamera pengawas. Terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor berwarna abu dengan nopol B 6497 WRF mendekati motor milik korban.
Tindakan mereka tergolong nekad karena pelaku yang diperkirakan masih muda ini beraksi pada siang hari. Wajah mereka pun terlihat jelas dalam rekaman. Setelah berhasil menghidupkan motor curian, mereka berdua langsung tancap gas melarikan diri. Diketahui, korban merupakan seorang pekerja bangunan asal Cilacap yang tengah melakukan renovasi rumah di tempat kejadian perkara (TKP).
Putri Genefi, pemilik rumah mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (13/3) sekitar pukul 11.22 WIB. Kata dia, 30 menit setelah itu pemilik baru menyadari bahwa motornya sudah tidak ada.
“Motor lagi di parkir depan rumah persis. Rumah saya lagi direnovasi, tukang lagi pada kerja ngga ada yang sadar. Tukangnya baru sadar jam 12 kalau motor sudah ngga ada. Langsung saya cek CCTV dan benar aja ada yang maling. Muka dan nopol malingnya juga jelas di CCTV,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/3).
Putri menjelaskan, korban sudah melapor dengan pihak kontraktor ke Mapolsek Serpong. Namun, laporan itu ditolak lantaran tidak membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Putri menyebut, BPKB masih berada di kampung halaman korban.
“Sudah lapor ke Polsek Serpong tapi nggak bisa diproses karena tidak ada BPKB. Sedangkan BPKB ada di kampungnya dan butuh proses kan. Maksudku tuh kenapa polisinya ngga bertindak dulu keburu motornya dijual atau dia beraksi maling lagi,” jelasnya.
“Kemarin dia lapornya ditemenin kontraktor saya. Pulang-pulang ngga ada hasil katanya belum bisa diproses karena tidak ada BPKB asli,” lanjutnya.
Terakhir, Putri minta agar pihak kepolisian dapat bergerak terlebih dahulu sebelum semakin banyak korban. Apalagi, setelah mengunggah pencurian itu di sosmed, banyak orang yang mengaku sebagai korban kawanan itu.
Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyebutkan, pihaknya membantah telah melakukan penolakan saat korban melakukan laporan. Hanya saja, yang bersangkutan diminta melengkapi administrasi secara lengkap.
“Kita enggak pernah nolak pelaporan bang. Tadi sudah saya cek ke penyidik. Penyidik minta tolong melengkapi dokumen administrasi pelaporan, salah satunya BPKB, kemudian kata pelapor ada BPKB akan diambil dia minta waktu, dan penyidik juga menyampaikan cukup difotokan saja apabila ada dikampung nanti kami bantu pelaporannya. Begitu bang,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post