SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Lebak saat ini merasa kelimpungan hingga harus memutar otak agar kebutuhan operasional kantor tetap berjalan lantaran dana desa (DD) tak kunjung cair. Bahkan kini mereka harus berutang.
“Betul sudah tiga bulan mandek, belum cair. Untuk menutupi biaya operasional pemerintahan desa kita harus berutang dulu,” kata Herdiana Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Senin (18/3/2024). Tidak hanya itu, dirinya juga kasihan terhadap ribuan perangkat desa yang bekerja melayani masyarakat. Karena sejak Januari hingga Maret honornya belum dibayar. Kondisi tersebut membuat perades harus berutang.
Katanya, Herdiana sudah mempertanyakan masalah tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Namun, mereka juga belum bisa memastikan kapan ADD bakal dicairkan. Padahal, kebutuhan biaya operasional di lapangan cukup besar.
“Biaya operasional dan honor perades ini penting. Karena terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kalau ADD-nya enggak cair-cair, maka akan berdampak terhadap pelayanan dan itu tidak kita inginkan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan sampai sekarang ADD belum cair. Untuk itu, hampir tiap menit dirinya menerima pengaduan dan keluhan dari kepala desa dan perades di 340 desa di Lebak. “Kebanyakan mempertanyakan kapan ADD cair. Karena ada ribuan perades yang honornya belum dibayarkan,” ungkapnya.
Usep mengaku, sudah berkomunikasi dengan DPMD Lebak melalui bendahara umum Apdesi. Namun, DPMD belum bisa memastikan pencairan ADD. Apalagi sampai sekarang informasinya, Dinas di bawah kepemimpinan Oktavianto Arief Ahmad itu belum mengajukan pencairan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Terkait honor kades dan perades, Direktorat Jenderal di Kemendagri menekan kepada pemerintah daerah untuk membayarkan honor kades dan perades setiap bulan. Ini malah terlambat hingga tiga bulan,” paparnya.
Usep berharap, DPMD dan BKAD Lebak cepat memproses pencairan ADD. Sehingga ada solusi dari persoalan yang dihadapi pemerintah desa. Kalau masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak di bawah. “Ini bukan masalah sepele. Harus cepat diproses agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan Prades tidak terjerat utang,” tukasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post