SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) agar menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu. Hal ini bertujuan membantu daya beli masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat.
“Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, ada juga tambahan lain, yaitu pemberian THR dan gaji ke-13,” kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Mantan Kapolri ini menegaskan, bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, Kemendagri juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.
“Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini,” ujarnya. Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi. “Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi,” jelas Tito.
Untuk menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, salah satunya mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik. “Kemenhub juga sudah mengambil langkah untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga,” katanya. (rm)
Diskusi tentang ini post