SATELITNEWS.COM, LEBAK—Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Lebak berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Terduga pelaku ternyata cucu tirinya sendiri, berinisial J (40). Sementara motifnya masih dalam pengembangan petugas.
Dugaan pembunuhan mencuat terhadap pasutri Kemed (89) dan Sartimah (75) karena adanya luka-luka akibat benda tumpul di tubuh kedua korban. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi dan membawa jasad korban ke rumah sakit guna proses autopsi. Tak butuh waktu lama, terduga pelakunya berhasil dibekuk yakni pria berinisial J yang tak lain adalah cucu tirinya.
“Betul terduga pelaku sudah diamankan, dan dibawa ke Mapolres Lebak. Ia berinisal J yang merupakan cucu tiri korban,” kata Kapolsek Malingping, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugiar Ali Munandar saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/3/2024). “Untuk motif dan sebagainya ditangani oleh Satreskrim, dan pelaku sudah dibawa ke Mapolres Lebak guna penyelidikan lebih lanjut,” timpalnya saat disinggung motif d ibalik aksi biadap tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya pun membenarkan bahwa terduga pelaku pembunuhan pasutri di Kecamatan Malingping sudah diamankan. Dan kini dalam pengembangan anggota untuk mengungkap motifnya. “Terduga pelaku berinisial J (40). Ia diamankan di wilayah Kecamatan Malingping, semalam,” ujar Wisnu.
“Kita akan segera miliris kasus dugaan pembunuhan ini. Kita kabarin lagi, karena kita masih menunggu instruksi pimpinan,” tandasnya. Sebelumnya, warga Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (25/3/2024) digegerkan ditemukannya pasutri Kemed (89) dan Sartimah (75) didalam rumahnya dengan kondisi bersimbah darah. Diduga keduanya jadi korban pembunuhan karena terdapat luka di sejumlah tubuhnya akibat benda tumpul. (mulyana)
Diskusi tentang ini post