SATELITNEWS.COM, LEBAK—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak mengungkap motif di balik tragedi pembunuhan pasutri oleh cucu tiri di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Pelaku yakni ZN (44) tega menghabisi kakek dan neneknya karena sakit hati lantaran tidak dipinjami uang Rp 500 ribu. Sehingga pelaku pun gelap mata.
ZN, yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan kini harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan ancaman Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, dan 365 ayat 2 ancaman 15 tahun, serta Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara 7 tahun.
“Motifnya, ingin menguasai uang tunai yang baru saja diambil korban dari Kantor Pos di Kecamatan Malingping. Uang tersebut merupakan tunjangan pensiunan untuk hari raya Idulfitri,” kata Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suyono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lebak, Selasa (26/3/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi tersebut terjadi pada Minggu (24/3/2024) tepatnya menjelang berbuka puasa, di kediaman kedua korban. Sebab, sebelumnya kata Suyono pelaku yang tinggal berbeda kecamatan sekaligus cucu angkat korban mengetahui bahwa Kemed telah mengambil uang pensiunan di Kantor Pos.
Keinginan meminjam uang pun muncul dari benak pelaku, lantaran himpitan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Hari itu pelaku mendatangi rumah korban dengan niat meminjam uang. “Pelaku mendatangi rumah korban, dengan niatan meminjam uang sebesar Rp 500 ribu. Diduga tidak dipinjami oleh korban, pelaku ini kesal. Gelap mata, lalu menendang korban Kemed dengan keras lalu tersungkur. Hal yang sama juga, neneknya juga ikut ditendang hingga akhinya meninggal dunia,” tutur Suyono.
Adanya dugaan bahwa pelaku ini menghabisi kakek dan neneknya tersebut menggunakan benda tumpul atau lainnya. Suyono menegaskan untuk sementara pengakuan pelaku hanya menggunakan kaki kiri dan kanan untuk menendang kedua korban.
“Selepas korban sudah tersungkur dan tak sadarkan diri, pelaku ini mencari peci yang biasa digunakan korban untuk menyimpang uang. Ditemukan lah uang tersebut sebesar Rp 500 ribu. Lalu pergi dan uang tersebut dikasihkan ke istrinya,” tandasnya.
ZN mengakui dan menyesali atas perbuatannya hingga kedua kakek angkatnya tersebut harus meninggal di tangan dirinya. “Mau pinjam uang, tidak dikasih. Saya marah, hilap lalu nendang pake kaki di bagian kaki kakek saya. Kalau nenek itu saya tendang di bagian pinggannya, keduanya tersungkur,” katanya. “Saya nggak tahu kalau kakek dan nenek meninggal. Saya menyesal,”ucapnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post