SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Polemik pencairan THR ASN Pemkot Tangerang belum kelar. Pasalnya, hingga kini janji pencairan yang diungkap oleh Sekda Kota Tangerang tak kunjung terealisasi.
Mereka pun mengeluhkan kondisi tersebut. “Belum ada (pencairan THR),” ujar salah seorang ASN yang bertugas di salah satu kelurahan Kecamatan Tangerang, berinisial T, Kamis (28/3/2024).
Yang membuatnya resah, di tengah kebutuhan yang meningkat untuk menyambut Idulfitri, hak yang diharap-harapnya ternyata tak kunjung hadir. “Bingung saya, padahal zamannya Pak Arief yang begini-begini ga pernah ada. Kenapa sekarang malah telat sih,”katanya gusar.
Senada, pegawai kelurahan lainnya yakni D. Dia mengatakan, meski telah ada pemberitaan terkait THR, namun pada kenyataannya sampai hari ini belum ada. “Masih senyap (belum ada-red),”ungkapnya. Dia menambahkan, bila sudah cair biasanya ada pemberitahuan di grup. “Ini mah sepi aja, berarti kan belum,”ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan kabar gembira bagi para Aparatur Siplil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Herman menyampaikan bahwa Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dicairkan dan tinggal menunggu transfer ke rekening masing-masing pegawai.
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” ujar Herman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (27/03/2024).
“Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
Oleh karena itu, lanjut Herman, sebagai bentuk pemenuhan hak para pegawai yang telah menjalankan tugasnya, Pemkot tentunya berupaya penuhi kewajiban atas hak pegawai tersebut.
“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” tutur Sekda.
Sekda, berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.
“Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya.
Diskusi tentang ini post