SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Munculnya persoalan sewa kios atau warung, di kawasan Terminal Kadubanen yang nilainya fantastis, mendapat perhatian serius Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi.
Politisi Partai Gerindra ini geram, lantaran pihak Dinas Perhubungan (Dishub) tidak melakukan tindakan transparansi, karena besaran sewa yang diterapkan dinilai memberatkan para pedagang.
Udi menegaskan, dalam waktu dekat dirinya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dishub mengenai persoalan tersebut, karena sudah memberatkan terhadap para pedagang yang membuka usaha di kawasan terminal.
“Senin (1/4/2024) saya buatkan surat pemanggilannya. Harus kita panggil kepalanya, biar bisa memberikan kejelasan, jangan sampai lahan itu hanya untuk menguntungkan segelintir orang. Sepenuhnya harus untuk Pemda Pandeglang,” kata Udi, Jumat (29/3/2024).
Udi menegaskan, personel Dishub jangan mencoba melakukan kecurangan dalam menarik retribusi sewa kios di kawasan terminal Kadubanen.
Apabila ada dugaan pemotongan sewa kios, untuk kepentingan pribadi, pihaknya bakal langsung memanggil Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau memang terbukti, sewa kios itu mahal karena separuh dana yang ditarik masuk kantong pribadi, tentu kita libatkan APH. Karena, itu merupakan dugaan tindakan korupsi, dan hal itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Udi mengingatkan, kepada semua pihak terkait, agar tidak berbuat tindakan melawan hukum, karena bisa berakibat burik, terutama bagi pegawai Pemkab Pandeglang yang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Persolan ini kita akan tanggapi serius, dan kita tidak main-main. Kalau mereka ada indikasi melanggar hukum, kita serahkan kepada yang berwenang melakukan tindakan hukum,” ujarnya.
Informasi yang berhasil didapat, sebagian lahan di kawasan Terminal Kadubanen, sebagian sudah diberikan kewenangan kepada pihak lain, meskipun status asetnya milik Pemkab Pandeglang dibawah kewenangan Dishub Kabupaten Pandeglang. (adib)
Diskusi tentang ini post