SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Gudang tempat pengoplosan gas elpiji ludes terbakar di Kelurahan Periuk, Kota Tangerang pada Senin (1/4). Aktivitas penyulingan itu diduga ilegal. Pernyataan itu diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Periuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Kamaludin Azizi.
Menurut Kamaludin, gudang bekas pabrik KMK itu kini beralih fungsi menjadi tempat pengisian gas elpiji. Diduga tempat usaha tersebut ilegal lantaran saat pihaknya mengonfirmasi terkait operasional di gudang tersebut kepada warga dan lurah setempat tidak ada yang mengetahuinya. “Bisa dikatakan ilegal, karena kami sudah tanya ke lurah setempat tidak tau ada usaha di situ,”ucapnya, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya diberitakan, terjadi kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengoplosan gas elpiji di Jalan M.Toha, Periuk, Kota Tangerang, Senin (1/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Kobaran api serta asap pekat membumbung tinggi membuat warga sekitar pun panik. Apalagi, adanya beberapa ledakan dalam kebakaran itu, mengingat objek yang terbakar adalah gas elpiji.
Mendapatkan laporan kebakaran tersebut, Tim BPBD Kota Tangerang lalu mengerahkan armada serta petugas untuk memadamkan kobaran api. “Ada 3 unit damkar dari UPT Periuk, 4 unit Mako, 1 unit Pos Keroncong serta 50 personel,”ucap Kamaludin Azizi. “Kurang lebih sekitar 3 jam, api berhasil kami padamkan,”sambungnya.
Dalam insiden tersebut, kata Kamaludin, 5 orang pegawai di gudang turut menjadi korban. Kelimanya mengalami luka bakar, masih beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa nahas itu. “Ada korban yang mengalami luka bakar ringan dan ada juga luka bakar berat. Sekarang kelimanya tengah mendapatkan perawatan medis di RS Sari Asih,”sebutnya.
Sementara warga sekitar, Kusnawi mengatakan gudang penyulingan gas elpiji itu selalu beroperasi pada malam hari. “Dari pagi sampai sore tuh tidak ada aktivitas di gudang itu. Terus pegawainya terkadang datang, kadang juga enggak,”ucapnya.
Menurutnya, penyulingan gas elpiji di gudang tersebut baru beroperasi sejak 3 bulan yang lalu. Sejak awal ia menduga bahwa akan terjadi ledakan atau kebakaran di gudang tersebut. “Karena sepertinya pegawainya itu pada ngerokok di situ, mungkin kebakaran itu karena bara api rokok lalu terkena gas elpiji,”katanya.
Pantauan di lokasi, bangunan pengoplosan gas elpiji itu kini telah terpasang garis polisi. Adapun satu unit mobil bekas terbakar yang masih berada di dalam gudang tersebut. Hingga berita ini ditulis, SatelitNews.Com belum mendapat konfirmasi dari perwakilan gudang mengenai atau pihak lain mengenai legalitas kegiatan tersebut. (mg05)
Diskusi tentang ini post