SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Keterangan Polsek Kelapa Dua terkait motif pembunuhan yang terjadi di Jalan Borobudur Raya Kelurahan Bencongan Indah Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dibantah keluarga korban. Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menyatakan tersangka ND menusuk pemilik toko RA hingga tewas lantaran dimaki oleh korban.
Bantahan itu disampaikan Yesy Ariska, adik kandung korban RA (52). Dia menyatakan keterangan Polsek Kelapa Dua mengenai motif kasus penusukan yang dialami kakaknya itu keliru. Dimana polisi menerangkan bahwa tersangka ND (43) sakit hati setelah korban berinisial RA (52) melontarkan kata “Tai” kepada tersangka.
“Padahal menurut para saksi dan keponakannya yang berada di lokasi itu, justru pelakulah yang mengucapkan kata-kata kotor itu kepada kakak saya. Karena pelaku tak terima ditegur untuk melepaskan sepatunya,” ucapnya kepada Satelit News di rumah duka, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (4/3).
Ia pun percaya RA tidak pernah berbicara menggunakan kata-kata kotor kepada pengunjung. RA selalu ramah ketika melayani pembeli di toko butiknya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, kata Yesy, mulanya tersangka ND datang ke toko butik milik kakaknya. Kemudian tersangka yang memakai sepatu itu masuk toko dengan kondisi lantai sedang basah.
“Pertama dia masuk ke toko yang pertama, toko yang jaga keponakan. Dia masuk nyelonong aja. Abis itu keluar. Kemudian masuk ke toko kakak saya, jam 10 an, lantai masih basah. Kakak saya bilang ‘cari apa ibu, masuk aja. Oh iya bu sendalnya dilepas ya,” kata Yety meniru ucapan korban.
Setelah itu, ND yang tak terima ditegur, lalu melontarkan kata-kata kotor dan menghampiri RA untuk menonjoknya di bagian muka sebelum kemudian ditusuk di perut sebelah kiri.
“Langsung nonjok, ‘langsung bilang tai lu anjing lu’ kaget kan, namanya lagi berbaik, jadikan adu mulut. Engga terima, dikejar kakak saya, ditonjoklah (pelipis),” ucapnya.
“Terus mereka berdua sempat berantem. Dikira pelaku sudah mau pergi karena balik ke mobilnya, tapi ternyata dia ambil samurai dengan panjang 50 cm dan kakak saya langsung ditusuk di bagian perut sebelah kiri,”sambungnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa menjelaskan kejadian itu berawal dari pelaku yang tiba di toko baju milik korban di jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat itu pelaku masuk menggunakan sepatu. Padahal ketika itu korban tengah membersihkan lantai tokonya. Namun ND tidak bersedia melepasnya sehingga terjadi cekcok.
“Saat itu tersangka mendengar ‘tahi’ lalu dengan hinaan tersebut membuat tersangka tersinggung,” ucapnya
Kata Stanlly, setelah itu pun pelaku kembali menghampiri korban dengan maksud menanyakan ucapannya tersebut. Keduanya pun sempat cekcok hingga berkelahi saling cakar terlebih dahulu.
“Tersangka merasa terdesak dengan korban lalu tersangka menuju mobil mengambil samurai dengan panjang kurang lebih 50 sentimeter. Setelah di depan korban lalu tersangka mencabut samurai dari sarungnya, lalu menusuk korban mengenai bagian kiri bawah payudara korban,” ungkapnya.
“Korban bersimbah darah lari ke depan toko dan tersungkur di depan tokonya dan tidak bergerak,” kata dia.
Kompol Stanlly Soselisa menyebut pelaku terancam dihukum dengan Pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman hukuman selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara. Polisi menyebut pembunuhan itu spontan karena sakit hati bukan berencana.
“Motifnya adalah sakit hati,” tegasnya. (mg5)
Diskusi tentang ini post