SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kecamatan harus “mengencangkan ikat pinggang” di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini. Lantaran anggaran belanja langsung kecamatan di Kabupaten Tangerang bakal dipotong 50 persen.
Pembahasan pemotongan anggaran belanja langsung ini mengemuka, saat hearing antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dengan para camat pada Jumat (19/6) lalu.
Camat Sukadiri Yandri Permana mengungkapkan, saat hearing pihaknya bersama DPRD Kabupaten Tangerang membahas capaian penyerapan anggaran di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kata dia, saat itu juga sempat dibahas terkait pengurangan anggaran di setiap kecamatan sebesar 50 persen.
“Kemarin hanya pembahasan kinerja penyerapan anggaran saja. Memang ada pembahasan terkait pengurangan anggaran, jadi ada pemangkasan anggaran sebesar 50 persen setiap kecamatan,” kata Yandri kepada Satelit News, Minggu (21/6).
Menurut Yandri, rasionalisasi anggaran kecamatan tidak hanya untuk sektor infrastruktur, tetapi semuanya yakni dari pengadaan dan barang jasa, serta kegiatan-kegiatan non fisik lainnya.
Kata Yandri, setiap kecamatam memiliki anggaran yang berbeda-beda. Menurutnya, jika kecamatan itu memiliki anggaran Rp 14 miliar, maka terpotong menjadi Rp 7 miliar. Lanjutnya, akibat adanya pemangkasan anggaran, maka setiap kegiatan atau program yang ada di kecamatan akan tertunda.
“Tidak hanya infrastruktur saja, tetapi semuanya seperti pengadaan barang jasa, pemberdayaan dan lainnya. Efeknya jelas, program-program kecamatan akan tertunda. Tetapi jika keuangan sudah kembali normal, maka akan dilanjut pada perubahan anggaran. Kita tinggal menunggu sinyal saja. Cuma kalau belum normal, kemungkinan tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Syahril Baidilah mengatakan, kecamatan di masa pandemi Covid-19 ini dalam menggunakan anggaran harus rasionalisasi agar tidak berkurang banyak.
“Belanja langsung dan tidak langsung. Kalau tidak langsung sudah terpotong otomatis, diantaranya ada belanja pegawai,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha mengatakan, pemangkasan anggaran tidak dilakukan kepada kecamatan saja, melainkan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kata dia, pemangkasan itu dilakukan untuk penanggulangan Covid-19.
“Untuk Covid-19, tidak hanya semua kecamatan, tetapi SKPD ada pemangkasan untuk Covid-19,” imbuhnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post