SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten berharap, dengan adanya 13 Proyek Strategis Nasional (PSN) bisa menghilangkan disparitas antara wilayah Banten Utara yang meliputi Tangerang Raya dan Banten Selatan yang mencakup Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Selain itu, aktivitas perekonomian masyarakat juga diharapkan bisa meningkat, dimana itu semua akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi di tahun ini, Provinsi Banten juga mendapatkan tambahan proyek dua PSN dari 14 PSN yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk tahun ini.
Dua PSN itu yakni, Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 serta Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai.
Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Virgojanti seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (25/4/2024) mengatakan, selama ini disparitas antara Banten Utara dan Selatan itu begitu tinggi, baik dari kondisi sosial, pendapatan perkapita, dukungan infrastruktur maupun perekonomiannya. Sehingga, hal itu berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
“Saat ini, dukungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) wilayah Banten Selatan itu hanya sampai 10 persen saja, karena kita Sebagian besar disuport dari wilayah Banten utara. Maka dari itu, dengan adanya PSN kita berharap dapat berkontribusi dalam peningkatan PDRB di wilayah sana. Ini yang harus segera diselesaikan di sana, dan itu sudah menjadi komitmen bapak Pj Gubernur Bersama seluruh jajaran Forkopimda,” kata Virgo.
Namun demikian, meskipun ada PSN di wilayah Banten selatan tentu aturan tata ruang wilayah tidak boleh diabaikan, mengingat zona ini merupakan wilayah konservasi yang harus tetap dijaga dan dilindungi. Setiap aktivitas perekonomian di daerah ini harus senantiasa harus memperhatikan kaidah tata kelola lingkungan yang ada.
“Sehingga tidak terjadi degradasi lingkungan, dan tentunya pelaksanaan aktivitas ekonomi tetap berlangsung tanpa terkendala pada kondisi-kondisi yang disebabkan kurang terjaganya tata kelola lingkungan. Karena kita tahu Bersama wilayah Banten Selatan ini menjadi wilayah pembangunan I oleh pemerintah,” ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang, perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), total ada 227 PSN dengan 26 sektor yang tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. 13 PSN yang terbagi dalam 7 sektor diantaranya berada di Provinsi Banten.
Seperti pembangunan 5 jalan tol, pembangunan jalur kereta api, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Asal Sampah, pembangunan dua bendungan, pembangunan KEK Tanjung Lesung dan Wilmar, pembangunan tanggul laut dan percepatan infrastruktur pendukung kawasan pariwisata.
Sementara, untuk tambahan dua PSN itu, Virgojanti berharap bisa semakin mempercepat pembangunan, sehingga Provinsi Banten bisa setara dengan Provinsi maju lainnya. Terlebih saat ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tengah meminta persetujuan Perpres percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan, ini juga bisa direspon, sehingga komitmen Pemprov untuk mempercepat pembangunan bisa diikat oleh satu aturan yang kuat dan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Pengembangan Green Area dan Eco-City di lokasi PIK 2 itu direncanakan seluas lebih kurang 1.756 Hektar dengan tujuan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.
Destinasi pariwisata ini juga, di desain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.
Kemudian, untuk PSN pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp18,54 Triliun.
Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai, tidak dilakukan pada keseluruhan Kawasan BSD, tetapi hanya untuk kawasan dengan luasan sekitar 59,6 Ha. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan – Biomedical – Digital.
Proyek ini, sejalan dengan rencana pengembangan Biomedical Campus Terintegrasi di area tersebut untuk mendukung program pengembangan kualitas pendidikan dan kualitas penanganan kesehatan (medis) secara nasional.
Virgo melanjutkan, meskipun proyek PSN itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan berarti Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berkontribusi dalam proses pembangunannya. Pemda sebagai wilayah sasaran juga mempunyai kewajiban untuk ikut berperan dalam mensinergikan semua itu.
“Kita perlu melakukan langkah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen pelaksana pembangunan di Provinsi Banten baik itu pusat, maupun Kabupaten/Kota,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Virgojanti, Pemprov Banten Bersama stackhloder terkait melakukan Rakor ini untuk mengklarifikasi atau mempertanyakan progresnya. Kalau ada kendala di lapangan bisa dibicarakan, sehingga bisa dicarikan solusinya bersama sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya masing-masing.
“Yang terpenting adalah pekerjaan PSN itu kita ingin dorong untuk bisa selesai tepat waktu. Makanya meskipun itu kewenangan pusat, tapi kita akan melakukan pengawasan secara Bersama-sama sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Dikatakan Virgojanti, dengan selesai tepat waktu, maka PSN itu kemanfaatannya bisa dioptimalkan dan tentunya memberikan dampak pertumbuhna ekonomi dan aktivitas ekonomi turunan bagi masyarakat Banten.
“Pertumbuhan ekonomi dan aktivitas ekonomi masyarakat akan meningkat, dan pada gilirannya nanti kita harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masarayakat Provinsi Banten,” pungkasnya.
Virgojanti mencontohkan, salah satunya keberadaan PSN tol Serang-Panimbang. Meskipun baru Serang-Rangkasbitung yang dioperasikan, namun kemanfaatannya sangat besar sekali bagi masyarakat, terutama pada momen arus mudik.
“Misalnya pada arus mudik lebaran kemarin. Akses masayrakat bisa lebih mudah baik yang akan ke Rangkasbitung maupun ke Pandeglang. Begitu pula bagi yang akan melakukan wisata di dua wilayah tersebut, itu semakin cepat dan mudah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten, Hamidi mengatakan, PIK 2 dan Kawasan BSD itu sudah ditetapkan menjadi PSN oleh Kementrian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan sudah masuk pada program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Karena sudah masuk ke PSN dan RPJPN, maka perencanaan pembangunan di daerah tentu harus mengikuti sebagai daya dukung terhadap program yang sudah ditetapkan itu.
“Itu prosesnya bukan di kita, tapi sepenuhnya di pusat,” tutupnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post