SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan keluhan mengenai sejumlah isu terkait pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah ditindaklanjuti. Bea Cukai menuai panen kritik di media sosial.
Sri Mulyani menggelar rapat pimpinan (Rapim) pada Sabtu (27/4) malam, dihadiri oleh para pimpinan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Dalam rapat tersebut, Menkeu secara tegas meminta Bea Cukai untuk segera melakukan perbaikan layanan dan juga proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sejumlah kebijakan.
“Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
“Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan – kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance,” kata Sri Mulyani.
Sepanjang bulan April 2024 ada sejumlah kasus viral yang mencuat di media sosial terkait pelayanan Bea Cukai. Diantaranya, persoalan sepatu impor seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk sebesar Rp 31 juta.
Lalu, tertahannya alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional dari Korea Selatan yang diharuskan membayar bea masuk sebesar Rp 116 juta hingga melampiran surat kuasa, NPWP sekolah, dan lampiran bukti bayar pembelian.
Terakhir, mainan berupa action figure (Robotic) yang merupakan kiriman bagi influencer RI untuk keperluan review yang sempat tertahan di Bea Cukai dan rusak. Kasus ini hampir mirip dengan sepatu impor yang dikenakan denda karena diduga melakukan praktik under invoicing karena nilai barang yang diinformasikan pihak ekspedisi tidak sesuai dengan harga sebenarnya.
Menkeu menjelaskan dalam kasus sepatu impor dan pengiriman action figure, terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing). Hal itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.
“Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” jelas Sri Mulyani.
Kasus berikutnya yaitu pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) berupa keyboard sebanyak 20 buah yang tertahan di Bea Cukai. Pengiriman barang tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang kiriman itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).
Baru belakangan ini diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan barang hibah lantaran banyak dibahas pada platform media sosial X. Setelah menerima informasi tersebut, Menkeu menyatakan Bea Cukai bakal membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.
Sri Mulyani mengklaim, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran pejabat dan pegawainya agar selalu sigap dalam berkoordinasi dengan pihak terkait terkait pengaturan keluar masuk barang dari dan ke luar negeri.
“Saya juga meminta BC untuk bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata dia lagi.
Selain kecepatan dalam bekerja, Sri Mulyani juga meminta pegawai Bea Cukai tak lelah mengedukasi masyarakat terkait aturan-aturan baru ekspor-impor, termasuk regulasi dari instansi lain.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kementerian Keuangan terus membaik,” tutup Sri Mulyani. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post