SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan banyak dana untuk keperluan pribadi dan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diantaranya, dana sekitar Rp 3.000.000/hari untuk biaya operasional rumah dinas, untuk makanan online, laundry, untuk sunatan dan ultah cucu SYL.
Hal ini terungkap dari Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus dan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL. Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. Kasdi, dan Hatta diadili dalam perkara terpisah.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami pengeluaran Kementan yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. “Apa lagi yang diminta ke saudara?” tanya Hakim Rianto. “Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” ungkap Yunus.
Hakim Rianto terus menggali. “Rp 3.000.000 kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?” tanya Hakim. “Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,” Jawab Yunus.
Yunus mengaku memberikan uang untuk pekerja yang berada di rumah dinas. Meski demikian, uang Rp 3.000.000 itu tidak setiap hari diberikan. “Jadi menyiapkan Rp 3.000.000 setiap hari?” tanya Hakim menegaskan. “Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” ucap Yunus.
Hakim lantas mendalami sumber uang. “Keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan?” kata Hakim. “Itu anggaran resmi enggak Rp 3.000.000 per hari itu?” tanya Hakim mengkonfirmasi. “Tidak Yang Mulia,” ungkap Yunus.
Yunus mengaku anggaran untuk keperluan rumah dinas SYL dikumpulkan dari sejumlah pejabat di Kementan. Anggaran itu digunakan untuk keperluan makanan dan kebutuhan di rumah dinas.
“Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?” tanya Hakim. “Makanan online-online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” kata Yunus.
Saksi lain, yakni mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan, Abdul Hafidh, mengatakan Kementan mengeluarkan duit untuk acara sunatan cucu SYL. “Biaya sunatan dan ultah anaknya?” tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati. “Iya, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
Hafidh mengatakan acara sunatan itu untuk cucu SYL yang merupakan anak dari putra SYL, Kemal Redindo. Dia mengaku tak ingat umur dari cucu SYL tersebut. Hafidh mengatakan Kementan juga mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun anak Kemal Redindo.
Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan sunatan tersebut. “Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, saudara tahu persis?” tanya hakim. “Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh. “Terus ultahnya?” tanya hakim. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia,” jawab Hafidh.
Hakim terus mencecar Hafidh soal berapa uang yang dikeluarkan Kementan untuk acara tersebut. Namun, Hafidh terus mengaku tak ingat berapa uang yang dikeluarkan Kementan.
“Sampai lupa nominalnya sedikit atau banyak?” tanya hakim. “Cukup lumayan, Yang Mulia,” jawab Hafidh. “Lumayannya ada berapa Rp 100 (juta)? Rp 200 (juta)?” cecar hakim. “Nggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post