SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Mencuatnya kasus dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, mendapat perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Instansi itu berjanji, akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah kecamatan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Saya enggak pernah membela yang salah, yang kami bela adalah aturan yang berlaku. Saya sudah sampaikan ke Camat, tempuh aturan, jangan sampai kami pemerintah melanggar aturan yang berlaku,” kata Doni, Rabu (1/5/2024).
Doni menyayangkan, adanya tuduhan kepada DPMPD yang diduga membela salah satu pihak. Hal itu, kata dia, tidak benar, oleh karena pihaknya harus melakukan klarifikasi agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan benar dan tidak menimbulkan masalah lain.
Selain itu, pihaknya juga harus bertindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, agar semuanya bisa diselesaikan dengan baik.
“Nggak apa-apa, silahkan tempuh jalur hukum. Itu fitnah, saya hanya menempuh aturan yang berlaku,” tandasnya.
Doni meminta masyarakat sedikit bersabar, karena persoalan dugaan adanya oknum Sekdes yang mengambil BLT DD, sudah masuk ke instansinya dan mulai dilakukan proses investigasi. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa memakluminya.
“Kalau semua dikit-dikit demo, dikit-dikit demo, pemerintahan ambruk. Bukan melawan pejabat, kami menjalankan aturan yang berlaku supaya penanganannya juga tidak melanggar aturan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, diduga menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing sebesar Rp700 ribu.
Persoalan itu diketahui, masyarakat setelah 20 KPM dimasukan dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2024, namun yang bersangkutan tidak mengetahui menerima bantuan, melainkan hanya diberikan uang sebesar Rp200 ribu.
Tokoh pemuda Kampung Bungurdua RT/RW 002/001 Desa Cibingbin, Kecamatan Cibaliung, Aep Saepudin mengatakan, persoalan dugaan adanya penggelapan BLT DD tersebut diketahui setelah adanya masyarakat yang mengaku menerima bantuan sedekah.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diketahui fakta ada 20 KPM penerima BLT DD sebesar Rp900 ribu, namun hanya menerima Rp200 ribu dengan alasan sedekah. Selain itu, puluhan penerima bantuan itu tidak mengetahui jika mereka menerima bantuan.
“Jadi 20 KPM ini diinput datanya, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Setelah cair, mereka hanya diberikan Rp200 ribu, padahal harusnya Rp900 ribu. Itu pun alasannya buat sedekah,” katanya, Minggu (28/4/2024).
Aep mengatakan, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian merasa kesal dan melakukan rapat bersama. Hasilnya, masyarakat sepakat agar oknum Sekdes diberhentikan dari jabatannya, karena telah melakukan tindakan kejahatan.
“Kita rapatkan dan kita minta, agar oknum Sekdes ini diberhentikan. Tetapi anehnya, keluhan dari masyarakat ini tidak direspon oleh Kades sama Camat. Enggak tahu kenapa alasannya sampai begitu,” katanya.
Aep melanjutkan, persoalan tersebut bukan hanya sampai disitu, dana sebesar Rp700 ribu yang digelapkan juga diduga digunakan oleh Penjabat sementara (Pjs) Kades untuk kepentingan pribadinya, yakni membangun garasi rumah.
“Iya itu ada dua KPM kalau enggak salah, yang uangnya kepakai oleh Pjs Kades buat ngebangun garasi rumah. Makanya, kita ini sudah sangat kesal sekali, kita juga aneh kenapa ini dibiarkan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post