SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar sekolah-sekolah untuk melakukan evaluasi apabila hendak melakukan kegiatan studi tur ke luar daerah.
Imbauan ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan bus yang terguling di Subang hingga merenggut 11 nyawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) lalu.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya juga telah memberikan surat edaran setiap sekolah. Salah satu poin pentingnya yakni agar pihak sekolah mempertimbangkan secara matang apabila akan mengadakan studi tur ke luar daerah. Terlebih, kata dia, pertimbangan itu meliputi sisi manfaat yang didapat siswa hingga sisi finansial yang dibebankan kepada wali murid.
“Dengan adanya insiden bus terguling yang menghilangkan 11 nyawa pelajar SMK Lingga Kencana Depok, tentunya saya prihatin atas insiden itu, saya sudah meminta ke seluruh sekolah untuk mengevaluasi,” ujarnya, Senin (13/5).
Terlebih, kata Deden, kegiatan studi tur yang kerap dilakukan saat masa kelulusan sekolah dari jenjang tingkat dasar hingga menengah atas, tidak wajib dilaksanakan di luar daerah. Menurutnya, pihak sekolah wajib mengutamakan keselamatan ketimbang keuntungan yang didapat dari studi tur tersebut.
“Di Tangsel juga ada BRIN, siswa bisa diajak kesana untuk melihat dan mempelajari teknologi yang ada disana,” kata Deden.
Deden menjelaskan, jika memang pelaksanaan studi tur ke luar daerah dinilai penting untuk menimba ilmu siswa, pihak sekolah diimbau untuk mengetahui standarisasi dalam menyewa kendaraan. Yang utama, ucap dia, kendaraan yang telah mengantongi kelulusan uji kelayakan dari dinas terkait.
“Baik sopir maupun kendaraannya wajib disertai sertifikat uji kelayakan, karena jaminannya keselamatan untuk semua penumpang. Kami akan melakukan evaluasi total, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih baik melaksanakan kegiatan di sekitar sekolah saja,” pungkas Deden. (eko)
Diskusi tentang ini post