SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Seorang anak perempuan MA (17) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial HH yang merupakan oknum pegawai Kelurahan di wilayah kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel). HH juga berstatus sebagai Komite salah satu SMP Negeri di Tangsel.
AS, ibu korban menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi saat MA masih berusia 15 tahun. Kata AS, dirinya juga mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022 lalu.
Namun, kasus ini belum ada perkembangan dari kepolisian Polres Tangerang Selatan. Laporan tersebut dituangkan dengan surat LP Nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
“Sudah kami laporkan sejak 3 Oktober 2022 lalu ke Polres Tangsel. Kami juga didampingi UPTD PPA saat itu,” ujar AS saat dijumpai di rumahnya, Selasa (14/5).
AS mengaku, saat itu dirinya dan sang istri telah dipanggil oleh polisi. Tetapi, sampai kasus bergulir dua tahun belum juga menemui titik terang.
“Kami sudah dimintai keterangan tapi belum ada lanjutan sampai sekarang. Kami hanya meminta keadilan oleh polisi. Kami tidak mau kasus ini terbengkalai,” ucapnya.
AS menceritakan, MA sempat mengalami depresi hingga hilang ingatan pada saat itu. Selain itu, MA juga sempat melahirkan hingga anak yang dikandungnya. Namun anak itu meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Anak saya sempat depresi, hilang ingatan dan murung. Bahkan sempat melahirkan tetapi cucu saya akhirnya meninggal dunia,” ucapnya.
Kata AS, terduga pelaku HH telah berkeluarga bahkan sudah memiliki seorang cucu. AS mengaku pernah meminta pertanggungjawaban dari HH, tetapi hal tersebut tidak digubris. Malahan, AS diminta mencabut laporan polisi.
“Mengakui dia perbuatannya. Waktu itu pernah, respon dia ya begitu. Waktu itu dia mau ketemu cuma dia ada tuntutan ke saya. Bahwa dia cabut dari kerjaan atas nama laporan, dan saya disuruh mencabut laporan itu. Ya saya tidak mau. Pelaku sudah berkeluarga punya cucu malah. Usianya diatas 50 tahun,” pungkasnya.
Sementara, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhamad Agil belum merespon saat dikonfirmasi perkembangan kasus atas laporan tersebut. (eko)
Diskusi tentang ini post