SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang segera membentuk tim satuan tugas (satgas). Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya mengawasi kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kabupaten Pandeglang Wahyu Widayanti mengatakan, satgas yang akan dibentuk itu terdiri dari tim dokter hewan, paramedik, dan lainnya. Tim ini, kata dia, akan disebar di 35 kecamatan di Pandeglang untuk memantau kesehatan semua jenis hewan kurban.
“Kegiatan itu untuk memastikan hewan kurban itu sehat bebas dari penyakit, dikarenakan Indonesia wabah PMK masih ada, sementara Kabupaten Pandeglang bukan produksi ternak hewan kurban,” katanya, Rabu (15/5/2024).
Selain memeriksa dan memastikan kesehatan hewan, pihaknya juga bakal meninjau semua lapak penjual hewan kurban di Kabupaten Pandeglang, serta dokumentasi administrasi yang harus dimiliki lara penjual hewan kurban, yaitu Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Intinya kita ingin agar semua hewan kurban yang dijual di Pandeglang itu semuanya dalam kondisi sehat dan tidak membawa penyakit. Karena kalau ditemukan, akan segera kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dia memprediksi, jumlah hewan kurban yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang bisa mencapai ribuan ekor, mulai dari sapi, kerbau, dan kambing. Semuanya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang sakit.
Apabila mengacu pada data tahun 2023 lalu, kata dia, ternak kerbau yang masuk ke Pandeglang 366 ekor kemudian ternak sapi 486 ekor, selain itu kambing 14 ekor dan domba Garut 2.148 ekor.
“Sama seperti jumlah proyeksi kita sehingga totalnya 3.014 ekor itu kurang lebih terjual sekitar 70 persen sampai sampai hari tasrik yang mungkin akan datang ke Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan kesehatan terhadap semua jenis hewan kurban yang masuk ke Pandeglang. Bahkan, setiap hewan diwajibkan untuk diperiksa kesehatannya sebelum dijual.
“Pasti itu, harus kita lakukan. Bahkan bila perlu dilakukan karantina terlebih dahulu untuk memastikan semua hewan kurban yang masuk dalam kondisi sehat. Kalau ada yang sakit, wajib diobati dan tidak boleh dijual sampai penyakitnya hilang,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post