SATELITNEWS.COM, SERANG – Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten, mengecam keras dan turut prihatin atas kejadian di luar nalar, yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang dilecehkan secara seksual di mana pelaku diduga adalah ibu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun.
Meski demikian, karena saat ini kasusnya sedang ditangani oleh kepolisian, Komnas PA mempercayakan sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga pelaku.
Kasus ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan, dan memerlukan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami bersama dengan berbagai lembaga lain, akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan terhadap anak tersebut,” kata Ketua Komnas PA Provinsi Banten, Hendri Gunawan, Selasa (4/6/2024).
Langkah yang dilakukan Komnas PA itu diantaranya, melakukan pendampingan dan advokasi yang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung,” ucapnya.
Dikatakan Hendri, perlindungan fisik dan psikis (psikologis) bagi korban menjadi prioritas utamanya. Hendri juga memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya.
Selain itu, Komnas PA Provinsi Banten juga, akan terus meningkatkan upaya penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya dengan tepat.
“Kami juga menyoroti faktor-faktor penyebab seperti, tuntutan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga, yang pada gilirannya dapat memengaruhi perilaku pelaku. Penting bagi berbagai pihak untuk memahami bahwa kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan,” jelasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post