SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Setelah ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (20/6), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Apindo Kabupaten Tangerang sepakat menolak kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Koordinator aksi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten, Lugito mengatakan, bahwa tujuan dan maksud kedatangan para buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, adalah untuk menyatakan penolakan terhadap kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pasalnya, program tersebut dinilai sangat membebani dan mencekik para buruh di Kabupaten Tangerang, bahkan seluruh Indonesia.
“Dengan dipotongnya gaji buruh melalui pajak, ditambah lagi dengan adanya program Tapera yang akan memotong gaji sebesar 2,5 persen ini sungguh memberatkan buruh. Maka dari itu, aksi yang kami lakukan adalah bentuk penolakan terhadap Tapera,” tegas Lugito kepada Satelit News, Kamis (20/6).
Menurut Lugito, dirinya meyakini, selain buruh, para pengusaha di Kabupaten Tangerang pun merasakan hal yang sama dengan adanya Tapera ini. Sebab, Apindo pun mendukung perjuangan buruh ini untuk menolak program Tapera itu.
“Kami miris, rakyat dan buruh sudah menjerit. Bahkan, Apindo pun mendukung aksi buruh menolak Tapera,” katanya.
Lugito mengancam, apabila aksi yang telah dilakukan ini tidak membuahkan hasil pada Tapera tersebut, pihaknya bersama sejuta buruh akan melaksanakan demo besar-besaran pada 27 Juni mendatang.
“Kita akan demo besar-besaran tanggal 27 nanti di Jakarta. Kita berharap program ini dibatalkan,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Tangerang, Yahya Amsori mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa. Setelah, dilakukan audiensi akhirnya menemukan kesepakatan bersama, dimana salah satu kesepakatan diantara kedua belah pihak itu menyatakan penolakan terhadap Tapera.
“Kami DPRD Kabupaten Tangerang mendukung AB3 dan menolak PP nomor 21 tahun 2024 atas perubahan atas PP nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” tegas Yahya Amsori dihadapan ratusan para buruh yang berunjuk rasa.
Selain itu, kata Yahya, DPRD Kabupaten Tangerang akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI terhadap keinginan buruh. Dimana, para buruh ingin mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 atas perubahan PP nomor 25 tahun 2020, tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
“Kami menolak hal tersebut. Dan rekomendasi ini akan kita layangkan ke DPRD Provinsi, DPR RI dan Pemerintah Pusat secepatnya,” tandasnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah menambahkan, bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang sepakat dengan buruh untuk menolak Tapera, karena dianggap terlalu memberatkan kaum buruh. “Intinya kami sepakat dan menolak Tapera,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Juanda Usman menegaskan, pihaknya pun menolak dengan adanya program Tapera. Karena, hal itu akan memberatkan para pengusaha yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang.
“Betul, kami pun menolak Tapera. Jangan paksakan perusahaan mengeluarkan iuran lagi untuk Tapera,” tegas Juanda Usman. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post