SATELITNEWS.COM, SERANG—Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten menangkap lima selebgram yang diduga kuat mempromosikan situs judi online melalui postingan di akun media sosial (Medsos) instagram. Selain meng-endrose, para tersangka juga bertugas sebagai perekrut selebgram lainnya untuk turut mempromosikan kegiatan haram tersebut.
Kelima tersangka selebgram yang diamankan itu terdiri dari 4 perempuan yakni PW, TO, BR, C, dan satu laki-laki dengan inisial E. Untuk inisial E dan K, selain mempromosikan, keduanya juga bertugas sebagai perekrut.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, setiap selebgram memiliki follower yang relatif banyak dan mendapatkan penghasilan mulai dari Rp5 juta hingga yang terbanyak Rp41 juta.
“Masing-masing mendapatkan uang yang berbeda sampai dengan Rp41 juta,” kata Didik, Senin (24/6).
Dikatakan Didik, Polda Banten berhasil mengamankan kelima selegram atau influencer melalui kegiatan patroli yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Tim kemudian bergerak, dan berhasil menangkap mereka di wilayah Serang, Cilegon dan Tangerang setelah mendapatkan akun instagramnya.
“Alhamdulillah pada 1 Mei kita berhasil menangkap satu dengan inisial BR kemudian inisialnya PW kemudian tanggal 3 Mei itu inisial TO kemudian tanggal 7 inisial E, tanggal 15 Mei ZC,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, Polda Banten telah mengamankan 5 akun Instagram, dan 5 buah handphone yang digunakan oleh tersangka. Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” paparnya.
Kepala Bidang Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Rafles Langgak Putera mengaku pihaknya bersama jajaran Polres telah melakukan pemblokiran sebanyak 578 situs judi online terhitung sejak Mei 2024.
“Memang masih banyak namun untuk melakukan pemblokiran tidak sembarangan, kalau asal kita bisa kena pelanggaran,” katanya.
Hal ini juga merupakan langkah selain dari melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli siber sampai seluruh situs judi online bisa terblokir.
“Sampai dengan pelaku-pelakunya bisa kita tangkap,” paparnya.
Dia juga mengungkap server situs judi online rata-rata berada di luar Indonesia. Oleh sebab itu, pemberantasannya butuh kerja sama dengan berbagai pihak.
“Servernya masalahnya ada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, didaftarkan bukan di Indonesia tapi di luar negeri,” ucapnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post