SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Seorang anak berinisial M (13) dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah anak di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Dugaan pencabulan dan kekerasan itu terjadi pada bulan April 2024. Namun, peristiwa tersebut baru terungkapnya pada Senin 1 Juli kemarin.
Indra, ayah korban, mengatakan, kejadian itu berawal saat anaknya yang masih berusia 8 tahun bersama teman-teman beserta dengan pelaku selesai melaksanakan salat tarawih pada bulan Ramadan tahun ini.
“Mereka main ke taman jajan yang udah engga terpakai. Nah abis itu anak saya itu disuruh masuk ke warung yang enggak terpakai,” ujar Indra, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, di lokasi itu sangat anak diminta melepaskan celananya dengan disaksikan anak-anak lainnya.
“Disaksikan sama teman-teman yang lain yang juga korban. Disuruh dibuka celananya anak saya. Digesek-gesek sama kemaluan pelaku itu, disaksikan sama korban lain,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, M melakukan tindakan serupa kepada anak lainnya. Bahkan, kata dia, terdapat anak yang mengalami kekerasan dan dipaksa memakan makanan yang disiram air seni terduga pelaku.
“Ada yang dipaksa, makan seblak tapi udah disiram air seni pelaku dipaksa untuk ditelen,” ucapnya.
Saat kejadian itu, kata Indra, tidak ada yang berani melawan. Selain postur yang lebih besar, dia juga paling tua dibandingkan korban yang lain.
“Tidak, karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” kata dia.
Indra menyampaikan, terungkapnya masalah ini ketika para anak tengah bercerita hal tersebut. Dimana, saat perbincangan berlangsung terdapat anggota keluarga lainnya yang mendengar. Lalu, cerita itu dilaporkan kepada orangtuanya.
Diketahui, kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Cisauk pada Kamis (4/7) kemarin. Lalu, korban dan keluarga korban mendatangi panggilan PPA Polres Tangsel untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/7/2024). (eko)
Diskusi tentang ini post