SATELITNEWS.COM, JAKARTA—DPR RI telah membentuk secara resmi panitia khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Sementara itu Menteri Agama mengklaim, pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pansus angket haji tersebut tetap berjalan, termasuk di masa reses sebentar lagi. “Akan berjalan pada masa reses ini,” kata Cak Imin seusai rapat paripurna pembentukan keanggotaan panitia khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/7/2024) pagi.
Cak Imin meyakini, meski dalam waktu singkat, pansus angket haji tersebut akan memberikan hasil yang baik. “Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan mengubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik,” tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah alasan mengusulkan pansus hak angket haji ini. Pertama, pembagian dan penetapan kuota haji tambahan dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kedua, adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah. Ketiga, pelayanan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang belum mengalami perubahan signifikan. Hal itu karena over capacity di tenda dan fasilitas MCK, padahal biaya yang diserahkan jemaah terus meningkat.
Pansus berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI. Anggota Pansus terdiri dari tujuh orang dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).
Cak Imin mengatakan persoalan paling fatal yang akan diawasi adalah pengalihan visa haji reguler ke khusus. “Visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantre tahunan, tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal,” kata Cak Imin.
Selain itu, poin-poin yang jadi fokus Pansus Haji terkait manajemen yang merugikan jemaah reguler. Kesalahan kebijakan itu, menyebabkan sejumlah masalah. “Kalau berdasarkan keterangan pengusul tadi poin-poinnya adalah seluruh manajemen yang merugikan jamaah reguler. Kerugian itu bersifat material, bersifat antrean panjang puluhan tahun, dan kerugian pelayanan,” ucap Cak Imin.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak mempermasalahkan pembentukan Pansus Haji. “Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat ditanya seperti apa persiapan Kemenag untuk menghadapi evaluasi dari pansus itu, Yaqut menyatakan belum tahu. Akan tetapi dia memastikan akan menjelaskan semua proses pelaksanaan ibadah haji. “Semua proses kita akan laporkankan, proses mulai persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya,” ucapnya.
Yaqut mengeklaim, pelaksanaan ibadah haji 2024 lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini ya pasti ya kita ini manusia dan hidup di dunia,” ujar Yaqut. “Pasti ada kurang sana-sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama,” tegasnya lagi.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah jumlah jemaah meninggal dunia pada 2024 yang lebih sedikit menjadi indikator baiknya pelaksanaan haji, Yaqut membantahnya. Menurutnya, jemaah haji yang wafat tidak bisa ditakar dengan angka saja. Sebab, nyawa semua jemaah berharga.
“Saya enggak pernah bersepakat dengan menyebut jemaah wafat itu dengan angka-angka. Karena apa pun itu nyawa itu, ya manusia yang harus dihargai,” tutur Yaqut. “Yang jelas kesehatan jauh lebih penting gitu kan. Terus yang wafat tidak banyak, enggak usah disebut angka-angkanyalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR mengungkap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan haji 2024. Salah satunya, persoalan jemaah haji ilegal.
Mereka juga menerima banyak laporan dari jemaah haji terkait fasilitas dan penyelenggaraan proses ibadah haji Indonesia. Laporan itu beragam, mulai dari fasilitas yang kurang memadai seperti air conditioner (AC) yang tidak berfungsi.
Laporan lain yakni masalah terkait tenda untuk jemaah haji yang melebihi kapasitas, bahkan ada yang tidak mendapatkan fasilitas kasur. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post