SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jajaran Polsek Cimanggu Polres Pandeglang, mengamankan tujuh orang terduga pelaku pencurian kerbau. Ketujuh orsng itu berinisial, A, MS, SH, S, M, Hs, dan UR. Para pelaku yang diamankan itu, semuanya berasal dari Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cimanggu Inspektur Polisi Satu (IPTU) Supriyadi mengatakan, penangkapan para pelaku itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan, adanya pencurian lima ekor kerbau. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan tujuh orang terduga, dan langsung melakukan penangkapan.
“Benar, tujuh orang terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan. Mereka sudah kita amankan dan kita serahkan ke Mapolres Pandeglang untuk kepentingan penyelidikan,” katanya, Rabu (31/7/2024).
“Pencurian kerbau itu, dilakukan di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Rabu 31 Juli 2024 lalu. Atas dasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan mengamankan para terduga pelaku,” ujarnya.
Dia menerangkan, modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yaitu mendatangi lokasi ke pengakungan kerbau, kemudian para terduga pelaku membuka tali kerbau yang terpasang dipatok, dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke Gunung Kapur yang lokasinya sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan.
“Kemudian, para pelaku menaikan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 81 juta,” tambahnya.
Supriyadi juga mengatakan, atas perbuatannya, ketujuh terduga pelaku pencuri kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Para pelaku sudah kita amankan, beserta barang buktinya. Semuanya sudah kita limpahkan ke Mapolres Pandeglang, untuk penanganan selanjutnya,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Bagus Setiaji mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan. Penanganan kasus pencurian itu, akan terus dilakukan hingga para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kita tentunya akan terus mengawal dan mendalami penanganan kasus pencurian itu. Kita juga akan terus berupaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Apabila ada indikasi atau tindakan pencurian, segera laporkan agar bisa dilakukan penanganan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post