SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi selama kurang lebih 2,5 jam oleh penyidik KPK, Kamis (01/08/2024).
Mbak Ita diperiksa selama 2,5 jam. Dia mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB dan keluar dari markas antirasuah pada pukul 11.37 WIB.
“Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa (30/7), karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi, hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Politikus PDI Perjuangan itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK. “Sudah-sudah, ke penyidik saja ya, tolong disampaikan ke penyidik saja,” tegas Mbak Ita.
Mbak Ita mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga tidak mau menjawab dengan jelas terkait ada tidaknya aliran dana dari kontraktor.
“Sudah sudah aduh, duh, duh. Saya enggak tahu kok,” ujar Mba Ita. “Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” lanjut Mba Ita.
Mbak Ita juga enggan menjawab lebih jauh saat disinggung terkait pencalonan lagi sebagai Wali Kota Semarang. “Saya mohon doa semuanya sesuai prosedur. Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar,” ucap Mbak Ita.
Di hari yang sama, KPK juga memeriksa suami Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan terhadap Alwin merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7).
“Betul saudara AB (Alwin Basri) dimintai keterangan,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi.
Tessa Mahardhika, mengatakan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa terjadi di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan,” kata dia.
Namun demikian, Tessa belum mengungkap penelusuran yang sedang dilakukan penyidik di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Dia hanya mengatakan bahwa KPK akan kembali melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti.
Seperti juga Mbak Ita, Alwin Basri irit bicara kepada pers. Dia memilih berlalu tanpa berbicara sepatah kata.
Alwin tampak sudah di dalam lobby gedung merah putih KPK sekira pukul 09.07 WIB. Dia keluar gedung KPK sekira pukul 12.47 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja batik bermotif yang dibaluti jaket warna hitam. Sementara mukanya tertutup masker putih.
Ita dan Alwin Basri dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang telah ditetapkan tersangka itu yakni Hevearita Gunaryanti Alwin Basri, serta dua orang pihak swasta.
Dua orang dari pihak swasta itu adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. Keempat orang itu juga telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen APBD, serta uang Rp 1 miliar dan mata uang asing senilai 9.650 euro. Barang bukti itu diamankan setelah melakukan upaya paksa penggeledahan pada beberapa wilayah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Penggeledahan itu dilakukan pada 17-25 Juli 2024.
Tessa memastikan KPK bakal memanggil lagi Wali Kota Semarang dan suaminya. Penyidik masih membutuhkan keterangan keduanya untuk mendalami sejumlah temuan terkait dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
“Kemungkinan besar masih ada (pemeriksaan), karena sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan, ada beberapa alat bukti yang sudah disita, yang belum semua ditanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa.
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan lainnya untuk kedua orang tersebut. “Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut, kita tunggu saja nanti,” ujar Tessa.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post