SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 312 hewan ternak kerbau di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Saat ini, hewan ternak milik warga tersebut sudah mulai pulih setelah dilakukan pengobatan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan DKPP Kabupaten Serang, Tutur Kristanto mengatakan, diketahuinya penyebaran PMK di wilayah Kecamatan Binuang, berawal dari laporan peternak dan kepolisian bahwa ada hewan ternak kerbau yang sakit, dengan gejala PMK, bahkan ada 8 ekor anak kerbau yang mati pada tanggal 30 Juli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Tutur, pada 1 Agustus pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan ada 312 ekor yang terjangkit PMK.
“Itu tersebar di Desa Warakas 150 ekor, Desa Lamaran 50 ekor dan Desa Gembor 112 ekor kondisi,” kata Tutur, Selasa (13/8/2024).
Tutur menyatakan, setelah mendapati adanya hewan ternak terjangkit PMK, pihaknya langsung melakukan pengobatan dengan melakukan penyuntikan antibiotik, anti radang dan vitamin. Kemudian melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi kandang.
“Pengobatan pertama kita lakukan tanggal 1 Agustus dan pengobatan kedua tanggal 8 Agustus. Saat ini kondisinya sudah membaik, kemudian nafsu makan sudah baik,” ujarnya
Diakui Tutur, masyarakat di Binuang ini memang pada awal tahun lalu menolak hewan ternaknya divaksin. Sehingga hewan yang tidak divaksin tersebut terserang PMK.
Terkait penyebaran PMK tersebut, Tutur mengaku, masih melakukan investigasi. Karena dari Binuang itu jalur lalu lintas ke wilayah Tangerang.
Selain itu, hewan tersebut diternak secara dikepar, sehingga peluang terserang penyakit sangat terbuka.
Namun demikian, kata Tutur, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, kemudian bila ingin membeli atau mendatangkan hewan ternak dipastikan kondisinya sehat, yang dibuktikan dengan adanya Sertifikat Veteriner (SV) dan surat keterangan kesehatan hewan (Skkh)
“Bila ternak sakit agar di isolasi atau dipisahkan dalam kandang terpisah, jangan dikepar, segera lapor ke Penyuluh Pertanian di BPP wilayah setempat atau UPT Puskeswan/Bidang Peternakan dan kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Segera ajukan permintaan vaksin PMK bila Ternak kerbau, sapi, kambing atau domba belum di vaksinasi,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post