SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) membuka 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Menariknya, Kejaksaan secara khusus menyediakan porsi CPNS bagi tenaga kesehatan (nakes) dengan jumlah sebanyak 389 formasi.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, menyampaikan, tujuan diadakannya formasi nakes pada CPNS tahun ini adalah untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan yang sedang dijalankan, baik dalam penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan Jaksa Agung.
Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum pertama yang melengkapi proses kesehatan yustisial dengan membangun rumah sakit.
Hal ini, lanjut Sri Kuncoro, tertuang dalam pasal 30C huruf a Undang-Undang No.11 Tahun 2021 yang memungkinkan Kejaksaan mengembangkan kesehatan yustisial guna mengefektifkan proses penegakan hukum.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Kejaksaan sudah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur, yang sudah beroperasi sejak 2010.
Saat ini, Kejaksaan diketahui juga tengah melakukan penyelesaian pembangunan RSU Adhyaksa di Kragilan, Banten dan RSU Adhyaksa di Mojokerto, Jawa Timur.
Melalui ketiga Rumah Sakit yang dimiliki, Kejaksaan akan mampu memberikan keterjangkauan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat luas.
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2024 Pendaftaran seleksi CPNS Kejaksaan tahun ini dibuka dari 20 Agustus – 6 September 2024.
Sebanyak 9.694 formasi tersedia untuk lulusan SMA, D3, hingga S1 dengan informasi syarat dan kualifikasi pendidikan yang akan diumumkan menyusul.
Adapun rincian formasi CPNS Kejaksaan 2024 sebagai berikut:
1. Formasi CPNS Tenaga Teknis Kejaksaan RI 2024
• Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
• Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
• Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
• Terampil Arsiparis: 982 formasi
• Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
• Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
• Ahli Pertama Pustakawan: 57 formasi
• Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
• Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
• Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
• Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
• Petugas Barang Bukti: 705 formasi
• Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan : 15 formasi
• Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
• Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
• Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
• Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
• Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
• Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
• Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
• Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
• Penjaga Tahanan: 948 formasi
2. Formasi CPNS Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI 2024
• Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
• Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
• Terampil perawat: 72 formasi
• Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
• Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
• Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
• Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
• Terampil Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi: 37 formasi
• Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
• Terampil Bidan: 37 formasi
• Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi
Diskusi tentang ini post