SATELITNEWS.COM, SERANG – Setelah Pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi, melakukan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/8/2024). Kini, giliran Pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah, juga melakukan hal yang sama, Minggu (1/9/2024).
Tahapan pemeriksaan kesehatan, diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pemeriksaan dilakukan baik fisik maupun psikis. Untuk pemeriksaan fisik, berdasarkan beleid tersebut terdiri dari USG Abdomen, Rontgen Thorax, status penyalahgunaan narkoba, paru spiromerti, pengambilan sampel gula darah, THT KL audiometri, penyakit dalam, bedah, neurologi, mata, jantung, pembuluh darah, gigi dan mulut, MRI kepala tanpa kontras.
Sedangkan pemeriksaan psikis seperti, wawancara dengan psikiater, test kepribadian, inteligency, kepribadian papikostic kepribadian grafis, potensi khusus lain kraepelin, DISC, serta wawancara psikolog klinis.
Paslon Andra – Dimyati mengaku, siap untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan dalam rangka tahapan Pilkada ini.
“Mohon doanya, InsyaAllah sehat,” tandas Andra, Minggu (1/9/2024).
Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku, sudah menyiapkan segalanya untuk menjalani tes kesehatan, termasuk rutin berolahraga.
“Kami sudah terbiasa (olahraga,red). Pak Dim dulu, terkenal sebagai Kepala Daerah yang hobi main bola, tahun 1998 saya juga pengalaman pernah jadi atlet hocky Porda Jawa Barat dan Jurnas junior mewakili Jawa Barat tahun 1995. InsyaAllah, kami siap untuk mengikuti proses pemeriksaan,” tambahnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, tes kesehatan harus diikuti semua Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.
“Perintah Perundang-undangan, untuk memastikan kesehatan jasmani dan rohani. Diantara yang di tes kesehatan, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024, adalah narkoba,” ungkap Ihsan.
Setelah ini, lanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan akan diplenokan oleh tim dokter, untuk selanjutnya diserahkan ke KPU. Dimana, hasilnya diberikan tanggal 3 September, atau berselang sekitar 3 hari.
Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugraha mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 26 dokter spesialis untuk melakukan tes kesehatan, terdiri dari masing-masing spesialis, seperti dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis jiwa, THT, mata dan spesialis saraf, radiologi dan patologi klinik, spesialis kebidanan, dan patologi anatomi.
“Kita sudah membentuk tim dan menyiapkan peralatan sesuai dengan pedoman KPU nomor 10 tahun 2024. Untuk jumlah dokter ada 26 dokter spesialis,” ujarnya.
Danang menjelaskan, para dokter akan melakukan pemeriksaan baik jasmani, rohani, maupun dengan tes narkotika. Ia menyebut untuk pemeriksaan tes kesehatan perempuan dan laki-laki pola tes kesehatan akan berbeda.
“Untuk pasangan calon perempuan ada perbedaan dengan penambahan pemeriksaan pada alat reproduksi pada wanita,” jelasnya.
Untuk jadwal batas tes kesehatan, lanjut Danang, akan disesuaikan dengan batasan waktu yang telah diberikan oleh KPU yakni hingga tanggal 2 September 2024.
Dan untuk hasil pemeriksaan, akan diserahkan kepada masing-masing KPU Kabupaten, Kota maupun Provinsi.
“Untuk hasil pemeriksaannya nanti, akan langsung disampaikan kepada KPU dan tidak boleh ke yang lain, karena itu miliknya paslon,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post