SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan perjalanan ibadah haji RI 2024. Salah satunya, sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.
“Ada banyak kecurangan yang sudah dilakukan oleh Kemenag ini,” kata Wakil Ketua Pansus Angket Haji DPR Marwan Dasopang, usai memimpin tim Pansus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) untuk meminta klarifikasi soal sistem antrean keberangkatan jemaah haji, Jakarta, Rabu (04/09/2024).
“Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024,” lanjut Marwan Dasopang yang datang bersama Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Saleh Daulay, Marwan Jafar, Arteria Dahlan, Abdul Wachid, Wisnu, dan lainnya.
“Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat,” ujar politisi PKB tersebut.
Marwan menyebut, Kemenag menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota. Tapi, kalau untuk memenuhi kuota jamaah haji khusus yang tersisa, seharusnya jamaah tersebut diberangkatkan pada Juni 2024, bukan pada bulan-bulan sebelumnya.
“Nyatanya, sudah diberangkatkan Januari ada 2 tahap, Februari ada 3 tahap, Maret ada 2 tahap, Mei 2 tahap, Juni ada 1 tahap. Ini semuanya 0 tahun. Jadi, logika kami tidak bisa menerima apa yang mereka sebut sisa. Kalau sisa, itu boleh pada Juni, Juli, masih ada sisa, bolehlah berangkat yang 0 tahun,” ujar dia. “Jadi, ada peluang dari Pansus Haji ini untuk meneliti modusnya sebetulnya apa sehingga ada perubahan-perubahan,” imbuhnya.
Marwan menduga ada pihak-pihak yang mempermainkan jadwal keberangkatan itu. “Dan itu tangan-tangan tertentu itu siapa ya, kita bisa tebak kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasan lagi berarti menteri. Di antara orang-orang itu lah yang kira-kira membuat intervensi carut marutnya haji 2024 ini,” ujar dia.
Dia berkesimpulan bahwa temuan Pansus sejauh ini telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Kemenag. “Bukan hanya kesimpulan tentang itu. Tetapi soal haji khusus itu patut diduga ada gratifikasi atau penyimpangan keuangan di situ dan kita bisa mengundang pihak-pihak aparat hukum untuk bicara di pansus,” ucapnya.
Di kantor Siskohat Pansus juga mendapati salah serorang saksi yang tak bisa hadir saat rapat Pansus karena disebut sedang berada di luar negeri. Ternyata satu saksi itu ada di Kemenag.
Marwan Dasopang mengatakan pihak Pansus sempat memanggil Hasan Afandi, Kasubdirektorat Data dan Siskohat Ditjen PHU Kemenag. Namun, menurut keterangan pihak Sekjen Kemenag kepada Pansus Haji, Hasan tidak bisa menghadiri undangan lantaran sedang berada di Arab Saudi.
“Kami curiga, ada dua hal kecurigaan, satu mengulur, kedua jangan-jangan orangnya ada di sini. Maka kita datang ke sini, ternyata orangnya ada, namanya Hasan Afandi, yang di atas itu, orangnya itu yang kita panggil, ada orangnya di sini. Maka kami, kita akan tegur nih Sekjen yang memberi tahu bahwa mereka ini berada di luar,” ujarnya.
Namun, Kemenag menyatakan tidak pernah mengatakan bahwa Hasan Affandi sedang di Arab Saudi. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie membenarkan ada pemanggilan para saksi untuk menghadiri Sidang Pansus pada 3 September 2024. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, dan Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi, diminta hadir bersama-sama (panel) dari jam 19.30 WIB sampai selesai.
“Sekjen Kemenag menjawab surat tersebut pada 2 September 2024. Bahwa Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, yang sedang beradai di Arab Saudi sampai dengan 5 September 2024. Dia sedang melaksanakan tugas terkait penanganan barang tercecer/ tirkah jemaah Haji reguler, penanganan dan visitasi jemaah Haji reguler sakit dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait pasca operasional Haji Tahun 1445 H/2024 M,” papar Anna Hasbie lewat siaran pers, kemarin.
Karena undangan DPR mengagendakan ketiga saksi hadir bersama dalam sidang pansus, Kemenag mengajukan penjadwalan ulang pada 9 September 2024.
“Jadi Hasan Affandi memang tidak ke Arab Saudi, tapi Pak Saiful Mujab yang ke Saudi. Karena sidangnya dilakukan panel untuk tiga orang sesuai undangan, kami ajukan penjadwalan ulang. Ini yang sepertinya Pak Marwan keliru memahami,” ucap Anna Hasbie. “Kami menyesalkan pernyataan keliru yang disampaikan Pak Marwan karena itu tidak sesuai fakta,” tandas Anna Hasbie. (bbs/san)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post