SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Patriot Nasional (Patron) menggeruduk kantor Bawaslu Kota Tangerang pada Senin (9/9). Aksi itu dalam rangka meminta Bawaslu Kota Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan oknum ASN yang terlibat politik praktis.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus ASN Terlibat Politik Praktis” serta “Jaga Netralitas Bawaslu”. Mereka melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Kota Tangerang yang dipimpin Saiful Basri sebagai koordinator aksi.
Mereka kemudian disambut Komisioner dan jajaran Bawaslu Kota Tangerang untuk melakukan audiensi atau berdiskusi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Saiful Basri mengatakan kedatangan ke kantor Bawaslu Kota Tangerang merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat untuk meminta Bawaslu Kota Tangerang mengusut tuntas persoalan adanya dugaan oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Karena beberapa hari ini, banyak oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dan pemberitaan soal itu sudah banyak beredar di beberapa media,” ungkapnya usai melakukan audiensi dengan Bawaslu Kota Tangerang.
“Sementara untuk hasil diskusi kita tadi Bawaslu akan menindak tegas apabila nanti berdasarkan penyidikan dan pemanggilannya terhadap oknum-oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis,” jelasnya.
Ia dan masyarakat Kota Tangerang akan terus mengawasi kinerja Bawaslu dalam proses pemeriksaan terhadap oknum ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.
“Kami akan terus mengawal penyidikan ini sampai dengan tuntas. Kami berharap Bawaslu bisa merekomendasikan sanksi kepada pemerintah diatasnya, sehingga ASN yang terlibat politik praktis tidak terjadi lagi, khususnya di Kota Tangerang,” katanya.
Pihaknya pun juga akan terus memberikan kritik kepada Bawaslu Kota Tangerang, jika dalam langkah-langkah yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jika Bawaslu tidak bekerja sesuai dengan aturan, maka kita akan memberikan punismen kepada Bawaslu dari masyarakat,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengatakan pihaknya mengucapkan terimakasih lantaran aksi ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dalam menjaga demokrasi khsususnya di Kota Tangerang.
Pasalnya, kata Komarulloh, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 sangatlah dibutuhkan. Terlebih, anggota Bawaslu Kota Tangerang yang jumlah sangat terbatas.
“Karena jujur saja, Bawaslu ini hanya beberapa orang. Di tingkat Kota Tangerang hanya ada 5, di Kecamatan ada 3 dan Kelurahan ada 1. Jadi, apabila tidak ada pengawasan masyarakat, gimana menemukan dugaan pelanggaran itu,” ucapnya.
“Sehingga saya berharap ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi Pilkada Kota Tangerang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kota Tangerang menemukan sebanyak 6 ASN yang diduga melanggar netralitas ASN. Salah satunya Kepala Dinas Kota Tangerang, Jamaluddin.
Keterlibatan Jamaluddin yang diduga melakukan politik praktis itu berdasarkan statement mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina yang diucapkan kepada wartawan hingga akhirnya muncul pemberitaan di beberapa media.
Atas pemberitaan itu, Jamaluddin pun dipanggil Bawaslu Kota Tangerang dan telah memenuhi panggilan tersebut beberapa waktu lalu. Namun dalam keterangannya, Jamal membantah bahwa dirinya ikut terlibat dalam politik praktis. (hafiz)
Diskusi tentang ini post