SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan mengampanyekan Gerakan Tangerang Selatan Pakai Masker (Gerakan Tangkas) secara serentak mulai Rabu 1 Juli mendatang. Untuk menyukseskannya, para pejabat diminta turut mengampanyekan gerakan tersebut melalui media sosialnya masing-masing.
Salah satu alasan kampanye ini yaitu sebagai upaya memutusmata rantai penyebaran Covid-19. Kampanye di medsos itu seperti yang tertuang dalam surat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bernomor: 440/402.Promkeslingkesjaor yang ditujukan kepada kepala OPD.
Tak tanggung-tanggung, para pejabat harus mengunggah materi kampanye selama 14 hari. Mereka wajib mengunggah foto tengah menggunakan masker. Unggahannya juga wajib disebarluaskan kepada lembaga, organisasi profesi, dan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni dalam surat tersebut menyampaikan, dalam upaya pencegahan penularan corona virus desease 19 (Covid-19) di Kota Tangsel, pihaknya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi.
Menurutnya, diperlukan langkah bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. “Kami mengimbau untuk turut serta mengkampanyekan Gerakan Tangerang Selatan Pakai Masker (Gerakan Tangkas) secara serentak mulai Rabu 1 Juli 2020 dengan mengunggah di media sosial masing-masing dan memasang profil icon (https://ibb.co/x3MwzQO dan https://ibb.co/gvhbqQj) selama 14 hari dan disebarluaskan kepada lembaga, organisasi profesi dan masyarakat Tangsel,” imbuh Deden. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post