SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap pelaku penculikan anak berinisial MB (49). MB yang berprofesi sebagai ojek online diduga menculik anak laki-laki berinisial KFA (11) di wilayah Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Minggu (8/9).
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman keterlibatan MB dengan dua kasus penculikan sebelumnya yang terjadi di wilayah Jombang Ciputat dan Kedaung Pamulang pada Agustus lalu.
“Jombang dan Kedaung yah, jadi dari hasil pemeriksaan sementara ini belum didapatkan keterangan atau petunjuk terkait dengan keterkaitan dari pelaku kesana. Tapi masih terus kita dalami,” ujar Agil saat dikonfirmasi, Kamis (12/9).
Agil mengklaim, unit penyidik masih terus bekerja bekerja untuk mendalami kemungkinan pelaku adalah orang yang sama. Namun, jelas Agil, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini belum ada indikasi bawa MB merupakan pelaku penculikan dan pencabulan pada dua kasus sebelumnya.
“Iya, sementara ini penyidik masih bekerja berupaya maksimal. Dari hasil pemeriksaan sementara ini belum didapatkan bukti petunjuk keterkaitan antara pelaku yang ditangkap dengan kasus sebelumnya,” jelas Agil.
“Sementara ini masih terus bekerja, berupaya maksimal untuk mendalami kasus ini. Sementara ini dari hasil pemeriksaan belum ada keterkaitan Antara pelaku yang sudah ditangkap dengan kasus sebelumnya,” sambungnya. (eko)
Diskusi tentang ini post