SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sejumlah barang bukti dari 73 perkara tindak pidana umum pada Kamis, (12/9). Barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah pada September tahun ini.
Kepala Kejari Tangsel Dewi Apsari menyampaikan secara rinci barang bukti yang dimusnahkan berasal dari Narkotika 15 perkara, penganiayaan 4 perkara, UU kesehatan 3 perkara, pencurian 33 perkara, cabul 1 perkara, penggelapan 2 perkara, mengedarkan uang palsu 2 perkara, senjata tajam 3 perkara, migas 3 perkara, pendahan 2 perkara, pemerasan 1 perkara, penipuan 2 perkara, lain-lain 1 perkara.
Sedangkan jenis dan jumlahnya diantaranya narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,61 gram, ganja 9.808,29 gram, narkotika sinte 1.152,58 gram, obat-obatan 3.314 butir, dan handphone 35 unit.
Dewi menuturkan, barang bukti perkara tindak pidana umum itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan dan diblender hingga dihancurkan dengan alat gerinda sesuai dengan bahan barang bukti yang ada.
“Narkotika jenis ganja dan sinte dimusnahkan dengan cara dibakar, sabu-sabu dimusnahkan dengan dilarutkan air dan diblender, obat-obatan terlarang dilarutkan ke air, handphone dihancurkan, dan barang bukti lainnya dibakar,” ujar Dewi usai melangsungkan pemusnahan di halaman Kantor Kejari.
“Pemusnahan barang bukti ini biasa kami lakukan secara reguler tergantung dari berapa jenis perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap rangenya setiap 1-2 minggu atau setiap bulan,” lanjutnya.
Lalu, terdapat juga barang bukti berupa uang dollar dengan nilai 30.000 atau setara 450 juta, ini merupakan uang palsu hasil kejahatan yang telah inkrah di persidangan. Terakhir, Dewi menyebut bahwa dalam 73 kasus perkara ini terdapat beberapa kasus menonjol yang memiliki cukup banyak barang bukti.
“Rata rata kurang lebih, narkotika sekitar 30 persen. Tindak pidana kekerasan seksual juga cukup banyak. Kami memusnahkan seperti berupa barang bukti pakaian kami musnahkan. Kemudian narkotika berbagai macam seperi bapak bisa lihat ada ganja, tembakau sintetis, sabu kemudian handpone ini alat yang digunakan untuk kejahatan kami juga musnahkan pada kesempatan ini,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post