SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ratusan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadarhman, di Jalan Raya Cikoromoy Batubantar – Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, diberi pelatihan menghadapi bencana oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK).
Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya latihan para santri agar tidak panik dan mengerti, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat bencana alam dan kebakaran terjadi, guna mengantisipasi korban jiwa.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBDPK Kabupaten Pandeglang, Yosep Mardini mengatakan, pelatihan terhadap para santri itu untuk mengantisipasi bencana gempa bumi dan kebakaran.
Oleh karena, saat ini tengah hangat perbincangan mengenai Megathrust, serta banyak peristiwa kebakaran terjadi di Pandeglang.
“Jadi ini merupakan upaya kita, dalam mengantisipasi bencana alam yang sekarang ramai dibicarakan. Serta, mengantisipasi atau melakukan tindakan apa saja ketika terjadi kebakaran maupun bencana alam lainnya,” kata Yosep, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Yosep, pemberian pemahaman sejak dini penting untuk dilakukan, sebagai bekal para santri agar tidak panik dan salah dalam bertindak ketika terjadi bencana alam maupun kebakaran.
Dengan begitu, diharapkan bisa meminimalisir kerugian materil maupun mencegah korban jiwa akibat terjadinya bencana.
“Bencana apapun, memang tidak bisa kita prediksi secara tepat dan tidak ada yang tahu kapan terjadinya. Tetapi, kita mencoba melakukan upaya memberikan pemahaman, agar masyarakat tidak panik dan salah dalam bertindak ketika bencana terjadi,” tambahnya.
Kata Yosep, Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu daerah di Banten yang rawan terjadi bencana alam. Hal itu karena, dari 15 jenis bencana alam, 14 diantaranya berada dan potensial terjadi di Kabupaten Pandeglang.
“Karena daerah kita ini kan rawan terjadi bencana alam, makanya kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa waspada dan berhati-hati, karena Pandeglang masuk dalam kategori rawan bencana,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post