SATELITNEWS.COM, SERANG – AP (30), karyawan tambal ban menggasak peralatan bengkel milik majikannya, di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Pelaku membawa kabur mesin impack, mesin pres, dongkrak, palu bogem, besi congkelan serta velg mobil.
Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, mendapat informasi adanya aksi pencurian, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas, yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung memburu pelaku AP.
“Setelah sepekan dicari, AP berhasil diamankan petugas setelah Tim Reskrim mengetahui tersangka bekerja sebagai kenek truk angkutan sampah,” ujar Cuaib, Senin (16/9/2024).
Kapolsek menuturkan, peristiwa pencurian dilakukan tersangka pada Senin (9/9) sekitar pukul 01.00 WIB, dan diketahui Jatenra Atenra (46) pemilik bengkel sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat masuk bengkel, korban melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan sejumlah peralatan tambal ban hilang,” tambab Muhammad Cuaib.
Korban warga Perumahan Kepuren Resident, Kecamatan Walantaka, Kota Serang tersebut, mencuriga karyawannya sebagai pelaku karena pada saat itu AP tidak berada di bengkel.
“Dari keterangan korban, tersangka AP kesehariannya tinggal di bengkel. Namun pada saat kejadian tidak berada di lokasi,” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, pria warga Desa Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan tersebut, diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas di lokasi TPS Desa Plawad saat memindahkan sampah ke dalam truk untuk dibuang ke TPA Taktakan pada Sabtu (14/9/2024).
Dalam pemeriksaan, tersangka AP terpaksa mencuri peralatan bengkel lantaran kesal dengan pemilik bengkel. Karena selama 1 bulan bekerja, dirinya tidak diperhatikan soal makan.
“Memang perjanjian dengan si bos bagi hasil tapi kan tidak tiap hari ada yang tambal ban, sementara saya harus makan. Jadi saya mencuri karena terpaksa untuk makan,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post