SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa, Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan terus bertambah hinga ditetapkannya DPT. Hal itu disampaikan saat acara Gelar Penampungan Hasil Laporan Panwascam, terkait dinamika pemutakhiran daftar pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, pada Senin (16/9) ini, pihaknya bersama Panwascam dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat koordinasi, terkait dinamika pemutakhiran daftar pemilih di Aula Bawaslu Kabupaten Tangerang.
“Hasil pengawasan yang didapatkan, sebagian besar PPK sudah menindak lanjuti imbauan dan saran perbaikan. Terkait dinamika pemutakhiran daftar pemilih,” kata Ikbal Al Ambari kepada Satelit News, Senin (16/9).
Lanjut Ikbal, berdasarkan hasil laporan Panwascam, bahwa ada beberapa aduan yang pihaknya terima. Diantaranya, pemilih yang masuk daftar DPS, tetapi ternyata tidak memenuhi syarat. Serta pemilih potensial yang tidak masuk ke dalam daftar pemilih sementara.
“Jadi berdasarkan pengawasan, masih ada beberapa daftar pemilih yang masuk ke dalam DPS, tetapi sebetulnya tidak memenuhi syarat. Selain itu, ada pula pemilih potensial yang tidak masuk ke dalam DPS. Maka dari itu, kita lakukan rapat koordinasi,” katanya.
Menurut Ikbal, adanya pemilih yang masuk kedalam DPS, namun faktanya tidak memenuhi syarat, diantaranya adalah pemilih yang beralih status dari warga sipil menjadi anggota Polri, dan pemilih yang telah meninggal dunia namun belum dikeluarkan akta kematian.
“Ada DPS yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satunya adalah warga sipil yang menjadi anggota Polri dan warga yang meninggal namun belum tercatat,” katanya.
Kata Ikbal, saat ini DPS di Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 2.370.689 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah DPS akan bertambah hingga ditetapkannya DPT.
Hal itu, kata dia, dikarenakan banyaknya masukan dan tanggapan masyarakat Kabupaten Tangerang kepada Bawaslu di setiap posko kawal hak pilih.
“Potensi ini akan terus bertambah. Karena, banyak masukan dan tanggapan masyarakat, berikut hasil pengawasan dalam pencermatan DPS di posko kawal hak pilih, yang dilakukan oleh teman-teman pengawas di setiap desa dan kecamatan,” tukasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post