SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Nikita Mirzani resmi melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis yang mencakup UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan UU dalam KUH Pidana terkait dugaan menghamili anaknya, Lolly, saat masih di bawah umur dan diduga melakukan aborsi. Mengetahui hal tersebut, Vadel Badjideh mengambil langkah dengan menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukum untuk melawan Nikita Mirzani.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Vadel melalui unggahannya di media sosial.
Pengacara Razman Arif Nasution juga membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Vadel Badjideh untuk membantu menangani kasus yang sedang bergulir di kepolisian.
“Iya benar. Nanti sore jam 3 ya. Aku sekarang lagi di Polres Jakarta Selatan mendampingi klien,” kata Razman, Jumat (20/9).
Razman mengatakan, dirinya mendatangi Polres Jakarta Selatan pagi ini bukan terkait dengan kasus Vadel Badjideh. Ada kasus lain yang sedang ditanganinya.
“Ini kasus yang lain. Selebgram dari Palembang, ini kasus lain lagi. Nanti saja ya jam 3 sore,” ujar Razman.
Melalui unggahannya di Instagram, Vadel Badjideh menyampaikan bahwa dirinya sudah menunjuk Razman Arif Nasution untuk membantu menangani kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.
“Segala sesuatu terkait diri saya yang sedang dilaporkan di Polres Jakarta Selatan tidak akan menjawab apa pun dan silakan hubungi Bapak Razman Arif Nasution. Besok (hari ini,red) akan dilakukan prescon pada pukul 15:00 wib di kanton RAN Lawfirm Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan. Terima kasih,” tulis Vadel Badjideh. (jpc)
Diskusi tentang ini post