SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang mulai melanjutkan pembangunan Pusat Informasi Pariwisata (PIP) yang berlokasi di Kecamatan Anyer. Pembangunan tahap dua tersebut dianggarkan senilai Rp900 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Gedung Pemerintahan DPKPTB Kabupaten Serang, Tony Kristiawan mengatakan, pembangunan PIP tahap kedua ini memiliki masa kontrak 4 bulan. Berdasarkan hasil tender, diketahui anggarannya mencapai Rp 900 juta.
Dengan demikian katanya, total anggaran untuk pembangunan PIP tahap pertama dan kedua mencapai Rp 1,4 miliar. “Ya kira-kira segituan (Rp 1,4 miliar,red),” kata Tony, Selasa (30/6).
Menurutnya, proses pembangunan sudah dimulai sejak 8 Juni. Pada tahap kedua ini, dilanjutkan pekerjaan berupa pemagaran yakni pagar depan, pagar samping kanan, pagar samping kiri dan belakang. “Terus pekerjaan lanscape, pekerjaan paving,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat permohonan dari dinas perkim untuk menyeterilkan lahan pembangunan PIP tahap kedua. Sebab untuk pembangunan tahap pertama sudah selesai.
“Tahap satu sudah, pas mau dibangun (tahap dua) PKL muncul lagi,” ujarnya.
Pihaknya-pun sudah turun ke lapangan pada 22 Juni untuk menertibkan. Para PKL tersebut diberikan peringatan dan waktu untuk menertibkan diri. “Pas sebelum ada peringatan banyak, habis dikasih peringatan mereka tinggal dua. Pas mau dibangun udah enggak ada,” ujarnya.
Namun untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak kembali di tempati PKL, kata dia disiasati dengan dipasang pagar seng sampai trotoar. Sehingga tidak ada space atau jarak untuk berjualan. “Kalau sudah jadi, jangan dikasih space lagi (buat jualan). Tapi dibuat taman atau pagar saja,” tuturnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post