SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Vadel Badjideh dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dari aktris Nikita Mirzani soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak pada hari ini, Jumat (27/9/2024).
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, melalui unggahannya di Instagram juga sempat menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan penyidik karena kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Namun, Razman tiba-tiba menyatakan bahwa Vadel Badjideh tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan penyidik pada hari ini Jumat (27/9) dan pemeriksaan diminta ditunda pada bulan depan.
“Tunda ke Jumat, tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Razman kepada JawaPos.com, Kamis (26/9).
Razman mengungkapkan, alasan Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
“Saudara Vadel lagi kurang sehat menyebabkan yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani ditangani dengan cukup serius oleh penyidik. Hal itu terlihat sudah ada sekitar 11 saksi yang sudah dimintai keterangannya.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk peristiwa berbeda pada bulan April dan bulan Juni. Salah satu saksinya berinisial A yang merupakan anak dari aktor senior.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP. Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. (jpc)
Diskusi tentang ini post