SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polisi mengamankan lima orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Dua diantaranya ditetapkan tersangka, sedangkan tiga lainnya dilakukan pendalaman. Polisi tengah mendalami pihak yang mengorder pembubaran diskusi tersebut.
Dua tersangka yang sudah diamankan terindikasi melakukan tindakan pidana. Keduanya adalah FEK dan GW (22). FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku orang yang melakukan perusakan. “Melakukan tindak pidana baik itu pengrusakan maupun penganiayaan terhadap sekuriti daripada Hotel Grankemang,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
FEK (38), dalam pemeriksaan mengaku mendapat orderan untuk membubarkan diskusi. “Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S.
Aksi pembubaran dilakukan karena mereka menganggap bahwa diskusi yang digelar tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme. “Serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar silaturahmi kebangsaan diaspora,” ucap Ade Ary
Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, di Kemang tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (27/9/2024) pagi. Ketika acara akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, tiba-tiba masuk sekelompok orang ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan.
Forum diskusi akhirnya terpaksa diberhentikan meski acara seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB. Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi itu, antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, pengamat politik Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
Di luar hotel, ada agenda unjuk rasa oleh kelompok masyarakat sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Tuntutan massa aksi tersebut adalah membatalkan diskusi yang berlangsung di dalam hotel.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan detik-detik pembubaran paksa tersebut. Ia mengatakan, petugas kepolisian turut mengamankan kegiatan tersebut. “Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi, sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujar Djati, kemarin.
Jajaran kepolisian melakukan negosiasi dengan penanggung jawab unjuk rasa dan penanggung jawab agenda diskusi. Disepakati, kegiatan diskusi di dalam hotel dipercepat. “Tiba-tiba dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi, pada saat itu anggota kami masih fokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa, tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ungkap Djati.
“Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun, karena petugas tidak seimbang, sehingga massa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan, pencabutan baliho yang ada di dalam,” sambungnya.
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung menuju lokasi keributan. Beberapa waktu kemudian, tindakan perusakan dan keributan selesai.
“Kemudian tentu atas insiden tersebut kami bertanggung jawab untuk langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap para pelaku yang melakukan aksi perusakan, penganiayaan dan pembubaran,” kata Djati.
Dari hasil pendalaman terhadap bukti-bukti, pemeriksaan sejumlah saksi di lapangan dan analisis kamera pengawas atau CCTV di hotel, polisi kemudian mengamankan lima orang. Yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Djati juga mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi internal. Investigasi yang akan dilakukan meliputi pengecekan jumlah personel, cara bertindak hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas ketika terjadi keributan.
“Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika, pamit dengan petugas atau anggota yang ada di situ,” ungkap Djati. (bbs/san)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post