SATELITNEWS.COM, CIPUTAT--Seorang guru ngaji di Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan dugaan melakukan melakukan pelecehan seksual kepada muridnya. MH (40) sempat diamuk warga.
Untung saja, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan MH sebelum habis jadi amukan warga Kampung Maruga, Serua, Minggu malam. MH diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid ngajinya yang rata -rata remaja di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menegaskan, kini kasus tersebut dalam penanganan polisi.
“Sudah (Menerima Laporan-red). Sudah membuat LP (Laporan Polisi) pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024,” ungkap Alvino, Senin (30/9).
Ia memastikan, polisi bakal turun tangan menangani kasus tersebut. Kini kasus pencabulan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
“Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tegasnya.
Kasus yang kembali mencoreng predikat Tangsel sebagai Kota Layak ini tengah didalami.
“Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut,” bebernya. (rmn/gto)
Diskusi tentang ini post