SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Upaya menjadikan Pasar Sipon, Cipondoh Kota Tangerang lebih tertata benar-benar sebuah PR buat Pemkot Tangerang. Pasalnya meski telah berkali-kali ditertibkan oleh petugas gabungan, namun hingga kini kondisinya tak banyak berubah. Semrawut serta kadang kala disertai kemacetan seolah menjadi pemandangan harian.
Upaya penataan yang dilakukan pada April 2024 lalu sebenarnya sempat membuat pasar tradisional itu terlihat lebih rapi. Terlebih adanya penanaman pohon di sepanjang saluran irigasi. Namun kondisinya tidak berlangsung lama. Kini Pasar Sipon bak kembali ke “wajah asli”.
Pantauan di lokasi Rabu (2/10/2024) sekira 11.00 WIB, sepanjang Jalan Irigasi Sipon dipadati para pedagang yang berjualan di pinggir kanan dan kiri jalan. Situasi jalan pun terlihat ramai oleh aktivitas jual beli antara pedagang dengan pembeli.
Hal itu membuat arus lalu lintas di jalan tersebut tersendat karena adanya penyempitan lantaran pedagang kembali berjualan di pinggir jalan dan Kali Sipon. Bahkan, terlihat di beberapa titik penumpukan sampah di pinggir kali sehingga tercium aroma tak sedap dengan pemandangan yang tentu saja mengganggu pandangan.
Petugas Satpol PP Kota Tangerang sebetulnya ada bertugas di lapangan. Namun mereka pun tak bisa berbuat banyak lantaran jumlah pedagang yang beraktivitas di lokasi yang lokasi yang tak semestinya juga tidak sedikit.
Salah satu pedagang, Ruhiyan mengaku dirinya kembali berjualan di pinggir jalan pasca penertiban. Pasalnya, Ia tidak tahu lagi harus berjualan dimana dan Pemkot Tangerang pun menyediakan lapak yang tidak diinginkan pedagang yang berjualan di pinggir Kali Sipon.
“Ngga tau lagi harus kemana, saya sudah lama jualan di sini. Pemerintah pun kemarin menyediakan lapak yang di dalam, tapi kami nggak mau karena sepi. Kemudian yang di Plaza Shinta itu jauh dari lokasi kami tinggal, ditambah tempat itu juga masih sepi pengunjung,”ucapnya.
Kata Ruhiyan, para pedagang yang berjualan di pinggir kali itu ditagih iuran per harinya sejumlah Rp 10 ribu oleh salah satu ormas. “Kami betah jualan di pinggir kali ini, karena pembeli lebih suka belanja di luar,”katanya.
Pedagang lainnya, Dewi mengaku dirinya sebetulnya tak ingin berjualan di tempat yang sudah dilarang itu. Namun, kata dia, para pedagang lebih suka berdagang di pinggir kali lantaran pembelinya lebih ramai. “Karena pembeli itu malas ke dalam, harus parkir dan bayar pula. Kalau di luar kan mereka mudah beli kebutuhannya tanpa harus masuk ke dalam,”ucapnya.
Ia dan pedagang lainnya pun sebenarnya setuju apabila direlokasi ke dalam Pasar Sipon. Namun, Pemerintah Kota Tangerang harus tegas dan menyediakan lapak agar semua pedagang bisa direlokasi ke dalam pasar.
“Tapi kan lapaknya sepertinya tak cukup untuk menampung semua pedagang. Jadi kalau masih ada pedagang yang berjualan di pinggir kali itu, pasti timbul kecemburuan bagi pedagang yang di dalam,”ucapnya. “Sehingga Pemerintah harus tegas mengambil sikap terkait penertiban dan penataan Kawasan Pasar Sipon ini,”Sambungnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di pinggir Kali Sipon tersebut pada April 2024 lalu. Lapak-lapak liar itu pun juga telah dibongkar oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Kala itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menyebut Pemkot Tangerang berencana untuk para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan akan direlokasi ke area yang berada tak jauh dari Pasar Sipon termasuk alternatif terakhir di plaza Shinta. “Ada tiga lokasi dengan total kapasitas 181 lapak, prioritaskan untuk pedagang basah dan sayuran, termasuk area dalam Pasar Sipon,” jelas saat itu.
Katanya rencana tersebut menjadi faktor pendukung rencana jangka panjang yang tengah digodok oleh Pemkot Tangerang untuk menghadirkan area Pasar Sipon yang lebih bersih dan nyaman tak hanya bagi pedagang namun juga masyarakat. “Ke depan areanya akan ditata, mulai dari pemasangan pagar, taman hingga normalisasi saluran irigasi Sipon,” pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post