SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Maraknya truk tanah yang melanggar Perbup Tangerang No 12 Tahun 2022 turut disoroti calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah. Dia berjanji akan membenahi persoalan truk tambang, dengan menggandeng pihak Kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pelanggaran.
Intan Nurul Hikmah mengatakan, bahwa truk-truk pengangkut tambang yang melintasi Kabupaten Tangerang harus dibenahi. Harus mengikuti aturan yang telah diterbitkan, yaitu Perbup No 12 Tahun 2022. Namun, Intan menilai pelaksanaannya masih terbilang kurang tegas, sehingga diperlukannya aparat Kepolisian untuk menindak tegas truk tambang atau pengangkut tanah.
“Apabila kami diberikan amanah menjadi Bupati-Wakil BupatiTangerang. Tentunya, akan libatkan polisi dalam mengatasi hilir mudik truk-truk pengangkut material tanah yang melintas di jalan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkap Intan Nurul Hikmah kepada Satelit News, Senin (14/10).
Menurut Intan, pelibatan aparat kepolisian dalam menertibkan truk-truk tanah yang kini tengah meresahkan masyarakat tersebut dilakukan menyusul tidak berdayanya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat berhadapan dengan sopir truk yang ugal-ugalan di jalan hingga menelan korban jiwa akibat kecelakaan.
Oleh karenanya, kehadiran polisi dalam menangani masalah itu dianggap sangat penting dan bisa menjadi solusi untuk menekan angka kecelakaan. Polisi, kata dia, memiliki kewenangan luas untuk mengatur arus lalu lintas termasuk fungsi penindakan terhadap para sopir truk yang melanggar aturan.
“Petugas Dishub nggak punya gigi menghadapi truk tanah, makanya kami akan gandeng polisi biar sopir truk pada tertib aturan. Kebijakan ini juga diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menyelamatkan nyawa warga,” tandasnya. (alfian)
Diskusi tentang ini post