SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Mulai hari ini tarif tol Jakarta -Tangerang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Jalan Tol Tangerang – Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang – Tangerang Barat – Cikupa yang dikelola oleh PT Marga Mandala Sakti (MMS) Tbk mengalami kenaikan. Tarif baru tersebut mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 19 Oktober 2024 mulai pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta – Tangerang dan Jalan Tol Tangerang – Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang – Tangerang Barat – Cikupa.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Jakarta – Tangerang yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:
– Gol I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000
– Gol II: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
– Gol III: Rp 12.500 yang semula Rp 12.000
– Gol IV: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
– Gol V: Rp 16.500 yang semula Rp 15.500
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penyesuaian tarif ini juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Sampai dengan saat ini, Jalan Tol Jakarta – Tangerang merupakan salah satu infrastruktur transportasi terpenting di wilayah Jabodetabek membentang dari Jakarta hingga Tangerang. Jalan tol ini menjadi urat nadi yang menghubungkan pusat bisnis dan kawasan industri juga memainkan peran penting dalam mengurangi kemacetan lau lintas di jalan raya non tol, sehingga mempersingkat waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi transportasi. Keberadaannya juga telah mempermudah akses ke destinasi wisata di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Selain itu, penyesuaian tarif ini tentunya tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga untuk selalu melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan yaitu dalam bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Hal ini disampaikan oleh Widiyatmiko Nursejati, Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head yang mengkoordinasikan Jalan Tol Jakarta – Tangerang yang menyebut kalau Jasa Marga konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan Layanan termasuk di bidang transaksi, lalu lintas dan konstruksi.
“Peningkaran di bidang layanan transaksi antara lain peningkatan kapasitas transaksi dengan menyediakan 25 unit Mobile Reader untuk mempercepat transaksi, peningkatan kapasitas transaksi yang terdiri darI 18 Gerbang Tol dengan gardu operasi sebanyak 93 gardu yang terdiri dari 46 Gardu Tol Otomatis (GTO) Single, 12 GTO Multi, 8 Gardu Semi Otomatis (GSO) Single dan 27 GSO Multi,” terang Widiyatmoko melalui rilis resminya. (jpg)
Diskusi tentang ini post