SATELITNEWS.COM, CIPUTAT TIMUR–SMPN 4 Kota Tangerang Selatan membatalkan rencana melaksanakan kegiatan study tour keluar kota.
Pembatalan itu dilakukan seiring larangan yang tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 400.3.5/4208-DISDIKBUD.
Surat Edaran itu berisikan tentang larangan kegiatan Study Tour/ Widya Wisata/ Studi Lintas Kurikulum pada satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Tangsel.
Kepala Bidang SMP Disdikbud Kota Tangsel, Dedi menegaskan, aturan ini masih tetap berlaku sejak dikeluarkan pada 13 Mei lalu.
“Masih berlaku, sudah jelas melalui aturan tersebut,” tegasnya saat dihubungi awak media, Rabu (23/10).
Surat Edaran tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, kegiatan study tour/ widya wisata/ studi lintas kurikulum agar dilaksanakan di dalam lingkungan Kota Tangerang Selatan, dilarang kegiatan tersebut dilaksanakan keluar Provinsi Banten dan dilarang membebani orang tua peserta didik.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan kesiapan awal kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Tangsel terkait kelayakan teknis kendaraan.
Lalu ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel sesuai kewenangannya.
Sedangkan di sisi lain berdasarkan informasi yang diterima, masih terdapat sejumlah sekolah yang merencanakan kegiatan linkur atau study tour.
Alhasil, sekolah-sekolah yang sudah terlanjur merencanakan kegiatan tersebut terpaksa harus membatalkannya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala SMPN 2 Kota Tangsel, AA Suprayogi mengakui hal tersebut.
“Bahwa kondisinya sesuai dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan, menyatakan bahwa untuk kegiatan lintas kurikulum di SMPN 2 ini minta untuk dibatalkan,” ungkap Suprayogi saat dijumpai di sekolahnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini awalnya sudah direncanakan dan masuk dalam program sekolah.
Kendati demikian sebelum kegiatan ini terlaksana, pihak sekolah lebih dulu menyebarkan surat persetujuan kepada sekuruh wali murid.
“Dari hasil lembar persetujuan itu, orang tua apakah mau mengadakan atau tidak. Konteksnya ternyata kan lebih dari 80% mereka setuju untuk mengadakan kegiatan lintas kurikulum. Hanya ada beberapa orang saja (keberatan-red),” tuturnya.
Berdasarkan hasil itu, maka pihak sekolah mematangkan rencananya untuk menghelat study tour.
Terdapat dua tujuan berbeda. Untuk kelas VII direncanakan akan bertolak ke Bandung, dan kelas VIII ke Yogyakarta.
“Ini tidak ada paksaan. Makanya kita sebarkan surat persetujuan itu. Jadi yang setuju silakan, dan jika tidak pun kami tidak ada paksaan,” imbuhnya.
Namun seiring berjalannya waktu, terdapat dinamika antara pihak sekolah dan orang tua.
Sehingga hal itu membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel turun tangan.
“Tetapi karena ini perintah dari atasan supaya dibatalkan, ya kita batalkan. Nah kemudian kalau nanti orang tua yang pro ingin anaknya itu punya pengalaman di lintas kurikulum, bahwa ingin protes, saya juga akan kembalikan lagi ke dinas. Karena itu permintaan dari dinas,” ungkapnya.
Meski berat hati, kata Suprayogi, kegiatan ini tetap harus dibatalkan. Padahal, program linkur ini sudah berjalan rutin dari tahun ke tahun.
“Biasanya kita juga pakai bus yang bagus, kita punya standar kendaraan. Memang baru tahun ini saja, karena kemarin sempat ramai peristiwa kecelakaan itu,” pungkasnya. (irm/bnn)
Diskusi tentang ini post