SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyesalkan sejumlah pegawai kementeriannya ditangkap oleh kepolisian dalam kasus judi online. Apalagi, pegawai Komdigi menjadi tersangka dalam kasus ini berpotensi akan bertambah.
“Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit,” ujar Meutya dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Meutya lantas menceritakan suasana penggeledahan oleh polisi pada Jumat pekan lalu. “Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak. Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu datangnya jumlahnya cukup banyak. 40 sampai 50 orang,” lanjut Meutya.
Kendati demikian, Meutya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online. “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” kata dia dengan tegas.
Tindakan tegas juga diperlukan kepada pegawai yang jadi musuh dalam selimut pemberantasan judi online. “Kami sudah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai dari Komdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan proses penyidikan,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam praktik judi online.
Meutya juga memastikan sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
“Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya, dari nama-nama yang sebetulnya ditahan polisi kami kan tidak tahu persis namanya, yang mengetahui dari kepolisian. Tapi, yang sudah terverifikasi sudah pasti namanya AB, ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu,” ujar dia.
Kendati begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada pegawai lain yang akan dinonaktifkan apabila terlibat dalam kasus tersebut. “Sekarang yang sudah dinonaktifkan sudah 11, tapi tidak tertutup kemungkinan yang dinonaktifkan bertambah,” jelas Meutya.
Menurut Meutya, pihaknya juga bakal memberhentikan sementara kepada 11 pegawai yang diduga terlibat kasus judi online apabila kepolisian sudah mengeluarkan surat penahanan kepada oknum-oknum tersebut. “Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS,” tuturnya.
Meutya memastikan bahwa para pegawai yang terbukti secara sah terlibat dalam bisnis judi online berdasarkan putusan pengadilan akan langsung dipecat. “Kalau proses hukumnya sudah inkrah memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” jelas Meutya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan kasus dugaan oknum pegawai Komdigi yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring terus dikembangkan.
“Pak Kapolri sudah menjelaskan, sepanjang bandarnya ada di Indonesia, pasti akan ditindak. Banyak hal yang tidak bisa kami buka, biar beri kesempatan kepada rekan-rekan dari Desk Judi Online untuk bekerja,” kata Budi.
Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Sampai dengan Minggu (3/11), polisi sudah menetapkan 16 orang tersebut sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan. Dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post