SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang bakal memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terhadap Nenek Sa’adiah. Saat ini, beberapa instansi terkait sedang melakukan peninjauan dan validasi data terhadap warga miskin itu.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, atau tempat tinggal Nenek Sa’adiah tersebut.
“Nuhun infonya. Nanti saya tugaskan bidang perumahan untk meninjau lokasi sekaligus verifikasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan itu,” kata Roni, Rabu (13/11/2024).
Roni mengatakan, pagu anggaran pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten tahun 2024, sudah terkunci dan tidak bisa digunakan. Akan tetapi, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan untuk membantu Nenek Sa’adiah tersebut.
“Kegiatan RTLH APBD tahun sekarang sudah selesai, begitupun untuk balai dan provinsi. Tapi saya coba koordinasikan untuk diusulkan ke Baznas Kabupaten Pandeglang agar bisa mendapatkan bantuan RTLH,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, belum dapat berbicara banyak terkait persoalan tersebut, termasuk jenis bantuan yang nantinya akan diberikan. Oleh karena, pihaknya harus melakukan monitoring dan assessment ke lokasi tersebut.
“Tim baru berangkat hari ini, untuk melakukan monitoring dan assessment ke lokasi. Kita masih menunggu hasil dari monitoring dan assessment itu dulu,” pungkasnya.
Sementara, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan sudah menerjunkan tim untuk melakukan monitoring ke lokasi.
“Iya sudah ada laporannya dan kita sudah siap untuk membantu memperbaiki rumahnya. Kita terjunkan tim ke lokasi untuk melakukan monitoring dan validasi data terhadap pemilik rumah,” ungkap Pery.
Sebelumnya diberitakan, pemerataan perekonomian di Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya tercapai. Buktinya, Nenek Sa’adiah (50), warga Kampung Sigotong, Desa Alaswangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, selama puluhan tahun tinggal di gubuk reyot.
Nenek Sa’adiah tinggal bersama suaminya, Kakek Karjo (59), selama lebih dari 20 tahun dan belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah, alias masih tinggal di gubuk reyot atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pasangan suami istri itu, tinggal di gubuk berukuran lima kali sembilan meter dengan kondisi bangunan memprihatinkan. Dinding yang terbuat dari bambu atau bilik sudah banyak berlubang dan kotor, kondisi itu diperparah dengan atap rumah yang bocor ketika terjadi hujan.
Selain itu, kondisi tempat mandi, cuci, kakus (MCK) pasangan suami istri ini sangat tidak layak, karena hanya ditutup kain dan baliho bekas yang sudah usang.
Saidah mengaku, dirinya tinggal bersama suami dan enam orang lain di rumah tersebut. Selama puluhan tahun, rumah yang ditinggalinya belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Pandeglang.
Hal itu terjadi karena, dirinya tidak memiliki dana untuk melakukan pembangunan rumah yang biasa ditinggali itu.
Bahkan, kata dia, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dirinya hanya menjual sayuran keliling, sementara suaminya menjadi penggembala kambing.
“Rumah saya diisi delapan orang. Sedih rasanya, tapi saya memilih memprioritaskan pendidikan anak-anak. Yang penting semua anak saya bisa sekolah. Lima orang anak saya sekolah, dan saya ingin mereka punya masa depan lebih baik,” katanya, Selasa (12/11/2024)
Dia berharap, bisa mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemkab Pandeglang, karena selama puluhan tahun dirinya dan keluarga harus bertahan dengan kondisi rumah yang lapuk dan khawatir roboh. Kondisi saat hujan sering membuat seluruh bagian rumah basah, termasuk pakaian dan buku anak-anaknya.
“Pengajuan bantuan sudah sering kami lakukan, sampai bosan. Tapi saya pasrah saja, semua rezeki sudah diatur Allah. Semoga suatu saat bisa tinggal di rumah yang lebih layak,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post