SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kelompok masyarakat dari Koalisi Antar Lembaga (KRL) dan Persatuan Masyarakat Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten mendesak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memecat salah seorang anggota DPRD Lebak Iwan dari jabatannya.
Desakan itu dituangkan lewat aksi demo di DPRD Lebak, Kamis (21/11/2024). Iwan yang merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) 1 itu diduga telah memprovokasi warga Jagabaya atas kasus dugaan perselingkuhan kepala desa setempat dengan salah seorang stafnya yang berujung demo.
Salah seorang warga Desa Jagabaya yang ikut dalam aksi mengaku, memiliki saksi dan bukti bahwa Iwan yang telah menggerakkan aksi demonstrasi di kantor Kepala Desa Jagayabaya, pada Kamis lalu (7/11/2024). “Untuk menggerakan demo massa, dan memprovokasi masyarakat. Kalau dia anggota dewan harusnya ketika ada kasus begini dimediasi,” jelas Yogi.
Yogi menyampaikan, aksi demo ke kantor DPRD Lebak untuk mendesak Fraksi PKB meminta maaf dan meminta Iwan mundur dari anggota dewan. Sebab, apa yang telah dilakukan dewan tersebut telah merugikan sekelompok orang.
“Masyarakat kami sudah terpecah belah karena ulah oknum anggota dewan tersebut. Maka kami minta dia mundur atau partai memecatnya. Ini sebagai bentuk kecintaan kami juga terhadap PKB yang sudah dicoreng atas tindakan kadernya,” tegasnya.
Merespon aksi itu, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari yang langsung menemui massa mengatakan tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD. “Ini ada mekanismenya, kami akan lanjutkan dan tembuskan ke BK untuk diproses apabila memang ada indikasi yang disampaikan peserta aksi. Biarkan nanti BK yang mengkaji masalah ini,” kata Juwita.
Iwan saat dikonfirmasi melaui telepon selulrnya membantah berbagai tudingan pengunjuk rasa yang ditujukan kepada dirinya. Ia memastikan, tidak terlibat apalagi menggerakkan aksi demonstrasi terkait kasus kepala Desa Jagabaya.
“Masyarakat datang ke saya menyampaikan mau demo soal itu (perselingkuhan). Saya menyarankan kalau bisa tidak perlu sampai demo, tapi kalau memang masyarakat punya bukti yang kuat silakan. Tentu saya enggak bisa larang karena itu bagian dari aspirasi dan kebebasan berpendapat masyarakat,” katanya.
Iwan mengaku, dalam kasus dugaan perselingkungan kades dan bawahannya, ia mendapat banyak aspirasi masyarakat. “Salah satu keinginan masyarakat, karena ini terduga selingkuhnya masih satu kerjaan, tuntutannya pengen salah satunya diberhentikan. Termasuk ada yang minta ke saya RDP (rapat dengar pendapat) DPRD tidak dilakukan, saya bilang itu bukan kewenangan saya,” ungkap Iwan. (mulyana)
Diskusi tentang ini post