SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, angkat bicara terkait kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke Bandung, Jawa Barat. Politisi Partai Gerindra itu, membantah tudingan Kunker fiktif yang dilakukannya.
Mantan Ketua DPRD Pandeglang ini menyampaikan, agar persoalan tersebut tidak dibesar-besarkan. Karena, semuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena, agenda kegiatan yang dilakukan sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kunker nya tiga hari, kita tetap melakukannya. Jadi, hari pertama itu pemberangkatan, kemudian di hari kedua materi atau inti kegiatan kunker, dan hari ketiga kepulangan,” kata Udi, Jumat (22/11/2024).
Sementara, pengamat kebijakan publik yang juga Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim menyarankan, agar anggota DPRD Pandeglang menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya sesuai aturan yang berlaku, dan tidak mencederai hati masyarakat.
“Mohon, anggota DPRD menjalankan kegiatan kunker atau kegiatan apapun, sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai menjadi temuan BPK,” saran Lukman.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan Komisi IV DPRD Pandeglang, pada minggu kedua bulan Oktober, disoal.
Kunker yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat itu, ada tiga kegiatan, tetapi hanya dilakukan satu kegiatan. Padahal dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dilakukan tiga kegiatan, tetapi yang dilaksanakan hanya satu kegiatan.
Sumber Satelit News menceritakan, kegiatan itu merupakan yang pertama setelah dilakukan pelantikan dan setelah bimbingan teknis (Bimtek).
“Di minggu kedua bulan Oktober, ada kegiatan tuh ke Bandung, ke Gedung Sate. Harusnya itu ada tiga kegiatan selama tiga hari, cuman dilakukan satu kegiatan saja. Sisanya ya, kita tahulah kemana kegiatan sisanya,” katanya, sambil meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (21/11/2024). (adib)
Diskusi tentang ini post